Baru 2 Tahun Bebas, Residivis Narkoba Pringsewu Kembali Ditangkap Polisi: Ancaman Jaringan Lebih Luas Terungkap

PANTAU CRIME– DA (40) alias Mohay, warga Pekon Margakaya, Kecamatan Pringsewu, kembali menjadi sorotan setelah baru dua tahun bebas dari hukuman penjara, ia kembali diringkus polisi atas kasus peredaran narkoba. Kisahnya menjadi peringatan nyata bahwa kebebasan tidak selalu menjamin seseorang menjauhi dunia kriminal, terutama dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Penangkapan terjadi pada Jumat malam, 26 September… Continue reading Baru 2 Tahun Bebas, Residivis Narkoba Pringsewu Kembali Ditangkap Polisi: Ancaman Jaringan Lebih Luas Terungkap