PANTAU CRIME– Polres Pringsewu bekerja sama dengan Rutan Kelas II B Kota Agung, Tanggamus, telah mengungkap kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan empat narapidana. Keempat pelaku yang diamankan adalah Arif Mustofa (33), warga Pekon Tulung Agung, Kecamatan Gadingrejo; Dedi Sujarwo (31), warga Pekon Pujodadi, Pardasuka; Beni Fernando (29), warga Pekon Kediri, Gadingrejo; dan Yoga Febrianton… Continue reading Modus Transfer Palsu: 4 Napi Rutan Kotaagung Tipu Pedagang Beras di Pringsewu