• Tentang Kami
  • Redaksi
Monday, May 19, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Modus Transfer Palsu: 4 Napi Rutan Kotaagung Tipu Pedagang Beras di Pringsewu

MeldabyMelda
September 10, 2024
in Hukum
A A
Modus Transfer Palsu: 4 Napi Rutan Kotaagung Tipu Pedagang Beras di Pringsewu

PANTAU CRIME– Polres Pringsewu bekerja sama dengan Rutan Kelas II B Kota Agung, Tanggamus, telah mengungkap kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan empat narapidana.

Keempat pelaku yang diamankan adalah Arif Mustofa (33), warga Pekon Tulung Agung, Kecamatan Gadingrejo; Dedi Sujarwo (31), warga Pekon Pujodadi, Pardasuka; Beni Fernando (29), warga Pekon Kediri, Gadingrejo; dan Yoga Febrianton (26), warga Pekon Ganjaran, Pagelaran.

Kronologi Penipuan

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra menjelaskan bahwa penipuan ini terjadi pada Senin, 29 Juli 2024, sekitar pukul 17.22 WIB, di Pekon Sukoharjo III. Korban, Siti Maysaroh, menerima telepon dari nomor tak dikenal yang menanyakan harga dan ketersediaan beras.

“Nomor tak dikenal tersebut memesan beras seharga Rp125 ribu per 10 kilogram. Setelah kesepakatan harga, pelaku memesan satu ton beras pada pukul 17.22 WIB,” ujar Kapolres Yunus Saputra dalam keterangan resmi pada Senin malam (9/9/24).

Setelah pemesanan, sekitar pukul 17.22 WIB, dua orang yang mengaku sebagai kurir korban datang untuk mengambil beras. Mereka menggunakan mobil pikap L300 dan mengirimkan bukti transfer palsu sebesar Rp12 juta kepada korban.

“Namun, pada pukul 18.00 WIB, saat korban memeriksa transaksi melalui BRI Link, tidak ada transaksi yang masuk atas nama pelaku,” tambah Kapolres.

Penangkapan dan Barang Bukti

Korban, setelah mengalami kerugian, segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Pringsewu. Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Pringsewu, bersama delapan unit I Tipidum, segera melakukan penyelidikan.

Polres Pringsewu bekerja sama dengan pihak Rutan Kelas II B Kota Agung dan menemukan bukti bahwa penipuan dilakukan oleh narapidana di dalam rutan. “Kami mengunjungi Rutan Kelas II B Kota Agung dan memastikan bahwa penipuan ini dilakukan oleh empat narapidana tersebut,” ungkap Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para pelaku sering melakukan penipuan baik di dalam maupun di luar wilayah Pringsewu. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi dua unit handphone merek Vivo, dua merek Oppo, satu merek Itel, satu merek Redmi, selembar bukti transfer palsu, dan satu bundel cetak rekening BRI atas nama Ibnu Kurniawan.

“Di Kabupaten Pringsewu, kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus ini lebih lanjut,” tutup Kapolres Yunus Saputra.***

Source: MELDA
Tags: ModusTransferPalsuPenipuanBerasPolresPringsewuRutanKotaagung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polsek Katibung Amankan Dua Pelaku Pencurian Sawit Sebanyak 1,4 Ton

Next Post

DPD IKADIN Lampung Lantik 18 Advokat, Garda Terdepan Penegak Konstitusi

Next Post
DPD IKADIN Lampung Lantik 18 Advokat, Garda Terdepan Penegak Konstitusi

DPD IKADIN Lampung Lantik 18 Advokat, Garda Terdepan Penegak Konstitusi

Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi dan Warga Usai Kepergok Mencuri Motor di SDN 2 Banjarejo

Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi dan Warga Usai Kepergok Mencuri Motor di SDN 2 Banjarejo

Polresta Bandar Lampung Bongkar Sindikat Oplosan BBM Pertalite di Campang

Polresta Bandar Lampung Bongkar Sindikat Oplosan BBM Pertalite di Campang

Cara Menghindari Penipuan Liburan: Tips untuk Wisatawan

Cara Menghindari Penipuan Liburan: Tips untuk Wisatawan

BKPSDM Tanggamus Bungkam Soal 21 Nama Peserta Seleksi JPTP yang Diserahkan ke BKN dan Menpan RB

BKPSDM Tanggamus Bungkam Soal 21 Nama Peserta Seleksi JPTP yang Diserahkan ke BKN dan Menpan RB

Kadiv Humas Polri Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Premanisme Lewat Call Center dan WA 24 Jam

Kadiv Humas Polri Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Premanisme Lewat Call Center dan WA 24 Jam

May 19, 2025
Rumah Roboh Diterjang Angin Kencang, Warga Candiretno Terima Bantuan Sosial dari Pemkab Pringsewu

Rumah Roboh Diterjang Angin Kencang, Warga Candiretno Terima Bantuan Sosial dari Pemkab Pringsewu

May 18, 2025
Pelaku Penusukan di Lampung Tengah Ditangkap, Polisi Imbau Warga Tidak Terprovokasi

Pelaku Penusukan di Lampung Tengah Ditangkap, Polisi Imbau Warga Tidak Terprovokasi

May 18, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved