PANTAU CRIME— Proses seleksi terbuka (Selter) untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus kini telah mencapai tahapan akhir. Dari 48 peserta yang awalnya dinyatakan lolos seleksi administrasi, kini tersisa 21 orang yang berhasil melaju ke tahap berikutnya.
Sebelumnya, 48 peserta tersebut mengikuti berbagai tahapan seleksi, termasuk uji kompetensi, penulisan makalah, dan wawancara untuk memperebutkan tujuh posisi JPTP yang tersedia. Namun, saat ini hanya tiga peserta terbaik dari setiap posisi yang diajukan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
Kepala Bidang Pengembangan ASN BKPSDM Tanggamus, Edwin Syah, mengonfirmasi bahwa 21 nama peserta tersebut telah diserahkan ke BKN dan Menpan-RB. “Setelah menerima rekomendasi dari BKN dan Menpan-RB, barulah Mendagri dan Gubernur Lampung akan memberikan persetujuan. Setelah itu, Pj Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan, dapat melantik tujuh pejabat hasil seleksi tersebut,” ujar Edwin mewakili Plt Kepala BKPSDM Tanggamus, Bambang Probo Sampurno.
Namun, ketika ditanya mengenai identitas 21 peserta yang telah diajukan, Edwin menolak memberikan rincian. Hal ini membuat publik belum mendapatkan akses untuk mengetahui siapa saja yang termasuk dalam daftar tersebut. “Mohon maaf, nama-nama peserta seleksi JPTP yang diajukan ke BKN dan Menpan-RB tidak bisa disebutkan,” tulis Edwin melalui pesan WhatsApp.
Sebagai informasi, Pemkab Tanggamus membuka seleksi terbuka untuk tujuh posisi kepala dinas dan badan, termasuk Kepala Bapperida, Kepala BKPSDM, Kasatpol PP, Kepala Disbunnak, Kepala DPMPTSP, Kepala Disnaker, dan Kepala Pelaksana BPBD, yang akan memasuki masa pensiun pada Agustus 2024.***