PANTAU CRIME— Dalam upaya memperketat pengawasan dan mencegah peredaran barang terlarang di dalam rumah tahanan, Rutan Kelas I Bandar Lampung menggelar razia mendadak di sejumlah kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis malam.
Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Alfian, dengan dukungan dari personel TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP). Operasi gabungan ini menyasar Blok Seminung, Pesagi, dan Krakatau secara serentak.
“Kegiatan razia berlangsung dengan aman dan kondusif. Hasilnya, tidak ditemukan barang terlarang seperti narkoba atau alat komunikasi,” ujar Alfian pada Jumat, 13 September 2024.
Alfian menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari agenda rutin Rutan Kelas I Bandar Lampung yang bertujuan untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban. “Dengan adanya penggeledahan ini, diharapkan keberadaan barang-barang terlarang di kamar hunian WBP dapat ditekan seminimal mungkin,” tambahnya.
Seluruh kamar hunian diperiksa secara detail, mulai dari tempat tidur, lemari, hingga area penyimpanan lainnya. “Setiap sudut ruangan tidak luput dari inspeksi petugas untuk memastikan tidak ada barang-barang yang disembunyikan,” kata Alfian.
Ia juga menegaskan komitmen Rutan Kelas I Bandar Lampung dalam meningkatkan pengawasan dan menjaga keamanan di lingkungan rutan. “Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan sebagai langkah preventif untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib,” tutupnya.***