• Tentang Kami
  • Redaksi
Monday, May 19, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Kriminal

Polsek Katibung Amankan Dua Pelaku Pencurian Sawit Sebanyak 1,4 Ton

MeldabyMelda
September 10, 2024
in Kriminal
A A
Polsek Katibung Amankan Dua Pelaku Pencurian Sawit Sebanyak 1,4 Ton

PANTAU CRIME – Kepolisian Sektor (Polsek) Katibung, Lampung Selatan berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sawit seberat 1.435 kilogram atau sekitar 1,4 ton. Kedua pelaku, berinisial KN (28) dan R (42), ditangkap oleh warga saat sedang mengangkut sawit hasil curian di Desa Trans Tanjungan, Kecamatan Katibung.

Kapolsek Katibung, AKP Rudi S, menjelaskan bahwa aksi pencurian ini terjadi pada Minggu, 8 September 2024, sekitar pukul 05.30 WIB. Warga setempat memergoki aksi tersebut dan segera menghentikan mobil L-300 berwarna hitam dengan nomor polisi BE 9716 JF, yang digunakan pelaku untuk mengangkut sawit curian.

“Lokasi kejadian berada di kebun sawit milik Yorheza Rachmad Syahwidi, di Dusun Tegal Rejo. Kedua pelaku dipergoki warga saat tengah mengangkut sawit yang baru saja mereka curi,” ungkap AKP Rudi, Senin (9/9/2024).

Saksi mata, S (38) dan MY (44), mengaku curiga ketika melihat mobil yang penuh muatan sawit melintas di desa. Ketika warga menghentikan mobil dan menanyakan asal sawit tersebut, pelaku sempat mengelak dan mengklaim bahwa sawit itu milik seorang bernama Sandi. Namun, setelah didesak oleh warga, mereka akhirnya mengakui bahwa sawit tersebut berasal dari kebun milik Yorheza.

“Setelah dicek, memang benar bahwa sawit tersebut diambil dari kebun korban,” tambah AKP Rudi.

Setelah memastikan barang curian, kedua pelaku langsung diamankan oleh anggota Polsek Katibung yang datang ke lokasi kejadian. KN dan R beserta barang bukti dibawa ke kantor polisi untuk diproses lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini meliputi mobil L-300 yang digunakan pelaku untuk mengangkut sawit, alat panen berupa sabit atau egrek, serta sawit curian seberat 1,4 ton. Kapolsek juga menyebut bahwa korban, Yorheza, mengalami kerugian sekitar Rp 3.444.000 dan telah melaporkan kejadian ini ke pihak berwenang.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa KN berasal dari Dusun Katibung Bendungan, Kecamatan Sidomulyo, sementara R berasal dari Desa Karya Tani, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan.

“Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4e KUHP terkait pencurian dengan pemberatan,” jelas AKP Rudi.***

Source: MELDA
Tags: Hukum dan KriminalKriminalitas Lampung SelatanPencurian dengan PemberatanPencurian SawitPolsek Katibung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Menghadapi Kejahatan Siber: Strategi Pengamanan Data

Next Post

Modus Transfer Palsu: 4 Napi Rutan Kotaagung Tipu Pedagang Beras di Pringsewu

Next Post
Modus Transfer Palsu: 4 Napi Rutan Kotaagung Tipu Pedagang Beras di Pringsewu

Modus Transfer Palsu: 4 Napi Rutan Kotaagung Tipu Pedagang Beras di Pringsewu

DPD IKADIN Lampung Lantik 18 Advokat, Garda Terdepan Penegak Konstitusi

DPD IKADIN Lampung Lantik 18 Advokat, Garda Terdepan Penegak Konstitusi

Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi dan Warga Usai Kepergok Mencuri Motor di SDN 2 Banjarejo

Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi dan Warga Usai Kepergok Mencuri Motor di SDN 2 Banjarejo

Polresta Bandar Lampung Bongkar Sindikat Oplosan BBM Pertalite di Campang

Polresta Bandar Lampung Bongkar Sindikat Oplosan BBM Pertalite di Campang

Cara Menghindari Penipuan Liburan: Tips untuk Wisatawan

Cara Menghindari Penipuan Liburan: Tips untuk Wisatawan

Kadiv Humas Polri Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Premanisme Lewat Call Center dan WA 24 Jam

Kadiv Humas Polri Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Premanisme Lewat Call Center dan WA 24 Jam

May 19, 2025
Rumah Roboh Diterjang Angin Kencang, Warga Candiretno Terima Bantuan Sosial dari Pemkab Pringsewu

Rumah Roboh Diterjang Angin Kencang, Warga Candiretno Terima Bantuan Sosial dari Pemkab Pringsewu

May 18, 2025
Pelaku Penusukan di Lampung Tengah Ditangkap, Polisi Imbau Warga Tidak Terprovokasi

Pelaku Penusukan di Lampung Tengah Ditangkap, Polisi Imbau Warga Tidak Terprovokasi

May 18, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved