Skandal TPPO Lampung, Korban Dibawa ke Surabaya dengan Iming-iming Kerja

PANTAU CRIME- Aparat Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Lampung berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan dua korban anak di bawah umur. Dalam kasus ini, seorang remaja putri berinisial SAS (17) ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merekrut dan menjual dua korban untuk dipekerjakan sebagai terapis di Surabaya, Jawa Timur. Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi… Continue reading Skandal TPPO Lampung, Korban Dibawa ke Surabaya dengan Iming-iming Kerja