• Tentang Kami
  • Redaksi
Monday, June 30, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Tim Gabungan Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu Amankan Pelaku Curanmor dan Sita 21 Unit Kendaraan Hasil Kejahatan

MeldabyMelda
October 1, 2024
in Hukum
A A
Tim Gabungan Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu Amankan Pelaku Curanmor dan Sita 21 Unit Kendaraan Hasil Kejahatan

PANTAU CRIME – Dalam operasi yang berhasil, Tim Gabungan Tekab 308 Presisi dari Polres Pringsewu, Polsek Pagelaran, dan Polsek Sukoharjo berhasil membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah meresahkan masyarakat. Empat pelaku ditangkap, terdiri dari dua pelaku utama dan dua penadah hasil kejahatan.

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunus Saputra, menjelaskan bahwa komplotan tersebut diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor Honda Beat Street dengan nomor polisi BE 5354 UE milik Halim Perdana Kusuma (30) dari Pekon Sumber Bandung, Kecamatan Pagelaran Utara. Kejadian pencurian tersebut berlangsung pada Minggu, 22 September 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, ketika korban meninggalkan motornya yang terparkir di sawah saat menyemprot tanaman padi.

Polisi berhasil meringkus pelaku utama, yaitu Asrorudin alias Ansor (40) dan Aan Saputra (30), yang keduanya merupakan residivis dalam kasus serupa. Penangkapan Asrorudin dilakukan pada Rabu, 25 September 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, di rumah kontrakannya di Pekon Sinar Baru Timur, Sukoharjo. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel Vivo Y12 milik korban dan tiga unit sepeda motor tanpa dokumen yang diduga hasil pencurian.

Berdasarkan keterangan Asrorudin, polisi kemudian menangkap rekannya, Aan Saputra, pada Kamis, 26 September 2024, sekitar pukul 02.00 WIB, di rumahnya di Padang Ratu. Dari Aan, polisi menyita satu unit sepeda motor Vega dan kunci leter T yang sering digunakan dalam aksi pencurian.

Dari pengakuan kedua pelaku, mereka telah melakukan 13 kali pencurian, dengan rincian 12 kejadian di Kabupaten Pringsewu, termasuk tujuh di Kecamatan Sukoharjo dan lima di Kecamatan Pagelaran, serta satu kejadian di Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran.

Kapolres juga menjelaskan bahwa dari keterangan pelaku utama, dua penadah hasil kejahatan diidentifikasi sebagai Deska Riyansah dan Dicky Ferianto, warga Kecamatan Bangunrejo, Lampung Tengah. Deska ditangkap di rumahnya pada Kamis, 26 September, sekitar pukul 04.00 WIB, dengan barang bukti tiga unit sepeda motor tanpa dokumen. Sementara itu, Dicky ditangkap di rumah rekannya di wilayah Bangunrejo, dengan dua unit sepeda motor, termasuk kendaraan milik korban.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita total 21 unit sepeda motor berbagai merek, termasuk:

1. Honda Beat No. Pol BE 4139 UR
2. Yamaha Aerox
3. Honda Beat (beberapa unit)
4. Honda Scopy
5. Honda CRF
6. Yamaha WR 150
7. Honda Vario
8. Suzuki Satria FU

Kapolres menjelaskan bahwa para pelaku kini ditahan di Rutan Polsek Pagelaran. Pelaku utama dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara, sementara penadah dijerat dengan Pasal 481 KUHP dengan hukuman yang sama.

“Dengan penangkapan ini, kami berharap dapat memberikan efek jera dan meningkatkan keamanan masyarakat,” tutup Kapolres.***

Source: MELDA
Tags: CuranmorKeamananMasyarakatPolresPringsewuPringsewuAmanTekab308
ShareTweetSendShare
Previous Post

 Pentingnya Kesadaran Sosial dalam Mencegah Kejahatan di Masyarakat

Next Post

Pemkab Tanggamus Dianggap Acuh Terhadap Keberhasilan Atlet di PON XXI Aceh-Sumut

Next Post
Pemkab Tanggamus Dianggap Acuh Terhadap Keberhasilan Atlet di PON XXI Aceh-Sumut

Pemkab Tanggamus Dianggap Acuh Terhadap Keberhasilan Atlet di PON XXI Aceh-Sumut

DPC Laskar Lampung Masa Bhakti 2024-2027 Resmi Dilantik di Kotabumi

DPC Laskar Lampung Masa Bhakti 2024-2027 Resmi Dilantik di Kotabumi

Polisi Memburu Suami yang Tembak Istri di Lampung Tengah

Polisi Memburu Suami yang Tembak Istri di Lampung Tengah

Polisi Tangkap Dua Pelaku Video Viral Menodong Senpi di Bandar Lampung, Satu Pelaku Masih Buron

Polisi Tangkap Dua Pelaku Video Viral Menodong Senpi di Bandar Lampung, Satu Pelaku Masih Buron

Tips Menghindari Penipuan Kartu Kredit: Tetap Waspada terhadap Penggunaan yang Tidak Sah

Tips Menghindari Penipuan Kartu Kredit: Tetap Waspada terhadap Penggunaan yang Tidak Sah

Polsek Gedong Tataan Kawal Ketat Festival Budaya Bagelen: Ratusan Warga Rayakan HUT Desa dengan Aman

Polsek Gedong Tataan Kawal Ketat Festival Budaya Bagelen: Ratusan Warga Rayakan HUT Desa dengan Aman

June 30, 2025
Bongkar Jaringan Penadah Truk Curian, Dua Warga Lampung Diciduk Polisi

Bongkar Jaringan Penadah Truk Curian, Dua Warga Lampung Diciduk Polisi

June 29, 2025
Tekab 308 Polsek Natar Bekuk Remaja Pelaku Curat Motor, Aksi Subuh Terekam Jejak Polisi

Tekab 308 Polsek Natar Bekuk Remaja Pelaku Curat Motor, Aksi Subuh Terekam Jejak Polisi

June 29, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved