• Tentang Kami
  • Redaksi
Wednesday, October 15, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Sabu dan 204 Butir Ekstasi ke Pulau Jawa

MeldabyMelda
October 27, 2024
in Hukum
A A
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Sabu dan 204 Butir Ekstasi ke Pulau Jawa

PANTAU CRIME – Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 7 kilogram sabu dan 204 butir pil ekstasi yang direncanakan untuk diedarkan ke Pulau Jawa. Tiga pria yang diduga sebagai kurir berhasil diamankan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada 19 Oktober 2024.

Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Irfan Nurmansyah, mengkonfirmasi penangkapan tersebut. “Tiga orang yang diamankan berstatus sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan mereka ditangkap saat hendak menyeberang,” ungkap Irfan, Sabtu, 26 Oktober 2024.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa narkoba tersebut berasal dari Malaysia dan ditujukan untuk wilayah Jawa Timur. Para pelaku, yang berinisial RF, BD, dan ZA, diminta oleh seseorang yang identitasnya sudah teridentifikasi untuk membawa barang haram tersebut.

“Kami masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pemilik barang ini,” tambah Irfan. Total barang bukti yang berhasil disita senilai Rp 7,1 miliar.

Irfan menjelaskan modus operandi yang digunakan para pelaku tergolong baru, yakni dengan menyimpan narkoba dalam korset yang dililitkan di tubuh mereka. “Kami mendapati korset ini saat melakukan penggeledahan. Narkoba tersebut juga dipecah-pecah sehingga tidak terlalu terlihat,” katanya.

Ketiga pelaku mengaku menerima perintah dari seorang pria berinisial BRS di Malaysia untuk mengantarkan barang tersebut ke Terminal Bungur Asih di Jawa Timur. “Mereka telah melakukan penyelundupan ini puluhan kali,” lanjut Irfan.

Mengenai imbalan, ketiga pelaku dijanjikan upah sebesar Rp 90 juta per kilogram sabu yang mereka bawa. “Ada yang membawa 2 kilogram dan ada yang 3 kilogram, sehingga total upah mereka bervariasi, mulai dari Rp 180 juta hingga Rp 270 juta,” ujarnya.

Untuk perjalanan menuju Jawa Timur, masing-masing pelaku dibekali uang tunai sebesar Rp 5 juta. “Uang ini untuk keperluan mereka selama perjalanan, dan sisanya akan diberikan setelah pengantaran selesai,” jelas Irfan.

Atas perbuatan mereka, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.***

Source: MELDA
Tags: 7 Kg Sabu dan 204 ButirEkstasi ke Pulau JawaGagalkan PenyelundupanPolda Lampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Bawaslu Bandar Lampung Akan Lantik 1.433 PTPS, Juwita: “Segera Tingkatkan Kapasitas!”

Next Post

Polres Lampung Selatan Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan di Depan Kantor BPN

Next Post
Polres Lampung Selatan Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan di Depan Kantor BPN

Polres Lampung Selatan Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan di Depan Kantor BPN

Polres Tanggamus Amankan Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bulok

Polres Tanggamus Amankan Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bulok

Polda Lampung Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Ekstasi dan Ratusan Gram Sabu

Polda Lampung Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Ekstasi dan Ratusan Gram Sabu

Bejo Mengaku Maling Demi Dapatkan Uang untuk Beli Sabu

Bejo Mengaku Maling Demi Dapatkan Uang untuk Beli Sabu

Polres Lampung Selatan Amankan Distribusi Logistik Pilkada 2024 Hingga Gudang KPUD

Polres Lampung Selatan Amankan Distribusi Logistik Pilkada 2024 Hingga Gudang KPUD

FML Geruduk Kejagung dan Mabes Polri, Desak Audit Hibah Rp60 Miliar dan Ambil Alih Kasus Skandal Kembar Walikota Bandar Lampung

FML Geruduk Kejagung dan Mabes Polri, Desak Audit Hibah Rp60 Miliar dan Ambil Alih Kasus Skandal Kembar Walikota Bandar Lampung

October 15, 2025
Tim Gabungan Kejaksaan Lampung Berhasil Tangkap Buronan Korupsi Dana PNPM Tanggamus Setelah 10 Tahun Buron

Tim Gabungan Kejaksaan Lampung Berhasil Tangkap Buronan Korupsi Dana PNPM Tanggamus Setelah 10 Tahun Buron

October 15, 2025
Penganiayaan Brutal di Jati Agung, Pria Tewas Dianiaya dengan Gancu, Pelaku Ditangkap Polisi

Penganiayaan Brutal di Jati Agung, Pria Tewas Dianiaya dengan Gancu, Pelaku Ditangkap Polisi

October 14, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved