• Tentang Kami
  • Redaksi
Monday, May 19, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Sabu dan 204 Butir Ekstasi ke Pulau Jawa

MeldabyMelda
October 27, 2024
in Hukum
A A
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Sabu dan 204 Butir Ekstasi ke Pulau Jawa

PANTAU CRIME – Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 7 kilogram sabu dan 204 butir pil ekstasi yang direncanakan untuk diedarkan ke Pulau Jawa. Tiga pria yang diduga sebagai kurir berhasil diamankan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada 19 Oktober 2024.

Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Irfan Nurmansyah, mengkonfirmasi penangkapan tersebut. “Tiga orang yang diamankan berstatus sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan mereka ditangkap saat hendak menyeberang,” ungkap Irfan, Sabtu, 26 Oktober 2024.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa narkoba tersebut berasal dari Malaysia dan ditujukan untuk wilayah Jawa Timur. Para pelaku, yang berinisial RF, BD, dan ZA, diminta oleh seseorang yang identitasnya sudah teridentifikasi untuk membawa barang haram tersebut.

“Kami masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pemilik barang ini,” tambah Irfan. Total barang bukti yang berhasil disita senilai Rp 7,1 miliar.

Irfan menjelaskan modus operandi yang digunakan para pelaku tergolong baru, yakni dengan menyimpan narkoba dalam korset yang dililitkan di tubuh mereka. “Kami mendapati korset ini saat melakukan penggeledahan. Narkoba tersebut juga dipecah-pecah sehingga tidak terlalu terlihat,” katanya.

Ketiga pelaku mengaku menerima perintah dari seorang pria berinisial BRS di Malaysia untuk mengantarkan barang tersebut ke Terminal Bungur Asih di Jawa Timur. “Mereka telah melakukan penyelundupan ini puluhan kali,” lanjut Irfan.

Mengenai imbalan, ketiga pelaku dijanjikan upah sebesar Rp 90 juta per kilogram sabu yang mereka bawa. “Ada yang membawa 2 kilogram dan ada yang 3 kilogram, sehingga total upah mereka bervariasi, mulai dari Rp 180 juta hingga Rp 270 juta,” ujarnya.

Untuk perjalanan menuju Jawa Timur, masing-masing pelaku dibekali uang tunai sebesar Rp 5 juta. “Uang ini untuk keperluan mereka selama perjalanan, dan sisanya akan diberikan setelah pengantaran selesai,” jelas Irfan.

Atas perbuatan mereka, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.***

Source: MELDA
Tags: 7 Kg Sabu dan 204 ButirEkstasi ke Pulau JawaGagalkan PenyelundupanPolda Lampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Bawaslu Bandar Lampung Akan Lantik 1.433 PTPS, Juwita: “Segera Tingkatkan Kapasitas!”

Next Post

Polres Lampung Selatan Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan di Depan Kantor BPN

Next Post
Polres Lampung Selatan Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan di Depan Kantor BPN

Polres Lampung Selatan Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan di Depan Kantor BPN

Polres Tanggamus Amankan Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bulok

Polres Tanggamus Amankan Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bulok

Polda Lampung Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Ekstasi dan Ratusan Gram Sabu

Polda Lampung Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Ekstasi dan Ratusan Gram Sabu

Bejo Mengaku Maling Demi Dapatkan Uang untuk Beli Sabu

Bejo Mengaku Maling Demi Dapatkan Uang untuk Beli Sabu

Polres Lampung Selatan Amankan Distribusi Logistik Pilkada 2024 Hingga Gudang KPUD

Polres Lampung Selatan Amankan Distribusi Logistik Pilkada 2024 Hingga Gudang KPUD

Kadiv Humas Polri Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Premanisme Lewat Call Center dan WA 24 Jam

Kadiv Humas Polri Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Premanisme Lewat Call Center dan WA 24 Jam

May 19, 2025
Rumah Roboh Diterjang Angin Kencang, Warga Candiretno Terima Bantuan Sosial dari Pemkab Pringsewu

Rumah Roboh Diterjang Angin Kencang, Warga Candiretno Terima Bantuan Sosial dari Pemkab Pringsewu

May 18, 2025
Pelaku Penusukan di Lampung Tengah Ditangkap, Polisi Imbau Warga Tidak Terprovokasi

Pelaku Penusukan di Lampung Tengah Ditangkap, Polisi Imbau Warga Tidak Terprovokasi

May 18, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved