• Tentang Kami
  • Redaksi
Friday, May 16, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Polres Lampung Selatan Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan di Depan Kantor BPN

MeldabyMelda
October 27, 2024
in Hukum
A A
Polres Lampung Selatan Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan di Depan Kantor BPN

PANTAU CRIME– Tim Khusus Anti Bandit 308 Satreskrim Polres Lampung Selatan berhasil menangkap tiga tersangka terkait kasus pengeroyokan yang terjadi di area perkantoran Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Penangkapan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu, 26 Oktober 2024.

Tiga tersangka yang ditangkap adalah YS (25), MR (19), dan AP (30), semuanya merupakan warga Kalianda. Saat ini, mereka telah ditahan, sementara empat pelaku lainnya masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menjelaskan bahwa penangkapan dimulai pada Rabu, 23 Oktober 2024, sekitar pukul 11.00 WIB, ketika tim berhasil menangkap YS di Kalianda. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari YS, tim melanjutkan operasi untuk menangkap dua tersangka lainnya, yakni AP dan MR.

Kasus ini berawal ketika korban, AG (16), menghubungi NA (16), adik ipar tersangka YS, melalui pesan Direct Messenger (DM) di Instagram. Dalam pesan tersebut, AG diduga mengajak NA untuk melakukan tindakan tidak senonoh. Pacar NA, AD, yang juga mengakses akun Instagram NA, melaporkan isi pesan tersebut kepada YS, yang merasa tersinggung dan kemudian mengatur pertemuan dengan AG yang berujung pada pengeroyokan.

Pengeroyokan terjadi pada Senin, 21 Oktober 2024, di depan kantor ATR/BPN Lampung Selatan. Korban mengalami luka sayatan akibat senjata tajam yang digunakan oleh pelaku. Sebelum kekerasan terjadi, YS sempat mengusulkan agar AG menemui orang tua NA untuk meminta maaf, namun AG menolak dan hanya meminta maaf langsung kepada YS.

Kapolres Yusriandi menambahkan, di lokasi kejadian, AP meminta AG untuk menyerahkan ponsel sebagai jaminan. Ketika AG menolak dan menawarkan uang Rp120.000, pelaku menginginkan Rp500.000, yang memicu AP merampas ponsel AG dan melanjutkan aksi pengeroyokan bersama pelaku lainnya. Setelah melakukan kekerasan, para tersangka menggadaikan ponsel korban seharga Rp300.000 yang kemudian digunakan untuk makan dan minum.

Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 80 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan penjara, Pasal 170 Ayat (1) atau Ayat (2) ke-1 KUHP dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara, serta Pasal 368 KUHP yang memberikan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

Kapolres Yusriandi juga menghimbau para pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri. “Jika tidak, kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap mereka,” tegasnya.***

Source: MELDA
Tags: di Depan Kantor BPNPengeroyokanPolres Lampung SelatanTangkap Tiga Pelaku
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Sabu dan 204 Butir Ekstasi ke Pulau Jawa

Next Post

Polres Tanggamus Amankan Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bulok

Next Post
Polres Tanggamus Amankan Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bulok

Polres Tanggamus Amankan Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bulok

Polda Lampung Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Ekstasi dan Ratusan Gram Sabu

Polda Lampung Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Ekstasi dan Ratusan Gram Sabu

Bejo Mengaku Maling Demi Dapatkan Uang untuk Beli Sabu

Bejo Mengaku Maling Demi Dapatkan Uang untuk Beli Sabu

Polres Lampung Selatan Amankan Distribusi Logistik Pilkada 2024 Hingga Gudang KPUD

Polres Lampung Selatan Amankan Distribusi Logistik Pilkada 2024 Hingga Gudang KPUD

Pemkab Pringsewu Memimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96

Pemkab Pringsewu Memimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96

Sat Lantas Polres Pesawaran Gelar Blue Light Patrol untuk Wujudkan Lalin Aman dan Lancar di Jalinbar

Sat Lantas Polres Pesawaran Gelar Blue Light Patrol untuk Wujudkan Lalin Aman dan Lancar di Jalinbar

May 16, 2025
Patroli Malam Polsek Tegineneng Intensifkan Pengawasan di Jalur Rawan Kejahatan

Patroli Malam Polsek Tegineneng Intensifkan Pengawasan di Jalur Rawan Kejahatan

May 16, 2025
Patroli Malam Polsek Kedondong Sisir Titik Rawan, Cegah Kejahatan Jalanan di Pesawaran

Patroli Malam Polsek Kedondong Sisir Titik Rawan, Cegah Kejahatan Jalanan di Pesawaran

May 16, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved