• Tentang Kami
  • Redaksi
Monday, June 30, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Polsek Natar Berhasil Ungkap Kasus Pemerasan di Lampung Selatan, Tersangka Utama Ditangkap

MeldabyMelda
November 2, 2024
in Hukum
A A
Polsek Natar Berhasil Ungkap Kasus Pemerasan di Lampung Selatan, Tersangka Utama Ditangkap

PANTAU CRIME — Tim Tekab 308 Polsek Natar Polres Lampung Selatan berhasil menangkap tersangka utama dalam kasus pemerasan yang terjadi di area Kuburan Cina, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar. Pelaku berinisial FS, 22 tahun, ditangkap di sebuah restoran cepat saji di Kedaton, Bandar Lampung, pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Kapolsek Natar, Kompol Hendra Saputra, mengonfirmasi penangkapan FS yang dilakukan setelah pihaknya menerima informasi akurat mengenai keberadaan pelaku. “Pelaku berhasil kami amankan di kawasan Kedaton sekitar pukul 19.00 WIB setelah kami pastikan posisinya,” jelas Kompol Hendra. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif Unit Reskrim Polsek Natar.

Kronologi Kasus Pemerasan

Kasus pemerasan ini bermula pada Jumat, 6 Oktober 2023, ketika korban, seorang buruh harian lepas dari Desa Tanjung Sari, didatangi oleh tujuh pelaku di lokasi Kuburan Cina. Para pelaku mengancam akan menyebarkan video tidak senonoh korban yang direkam di tempat kejadian, yang kemudian digunakan sebagai alat pemerasan. Dengan ancaman tersebut, korban dipaksa menyerahkan barang-barang berharga, termasuk sepeda motor Honda Revo, satu unit ponsel Oppo A54, dan satu unit ponsel Vivo, dengan total kerugian mencapai Rp16 juta.

“Video ini digunakan untuk memeras korban. Kami tidak tinggal diam, dan Unit Reskrim Polsek Natar segera menindaklanjuti laporan yang diterima,” kata Kapolsek Natar dalam keterangannya pada Jumat, 1 November 2024.

Penangkapan Pelaku Lainnya

Setelah menerima laporan, polisi berhasil menangkap tiga pelaku lainnya, yakni Ar, Al, dan AF, yang saat ini telah menjalani proses hukum hingga vonis inkracht. Namun, Polsek Natar tidak berhenti di situ. Mereka terus mengendus keberadaan FS yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Saat diinterogasi, FS mengakui keterlibatannya dalam pemerasan tersebut, yang membantu mengungkap kasus ini secara keseluruhan.

Sementara itu, empat pelaku lainnya—Ak, Ti, De, dan Du—masih dalam pengejaran dan dinyatakan sebagai buronan oleh kepolisian.

Barang Bukti dan Harapan Keamanan

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, termasuk uang tunai sebesar Rp300 ribu yang merupakan hasil penjualan ponsel milik korban, serta sepotong baju dan celana yang juga berasal dari barang curian. Ponsel Oppo milik pelaku Ar, yang diduga digunakan untuk merekam video ancaman, juga disita.

Kapolsek Hendra menegaskan bahwa upaya pengungkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lain dan meningkatkan rasa aman masyarakat di wilayah Natar, Lampung Selatan. Saat ini, pelaku FS telah diamankan di Polsek Natar untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.***

Source: MELDA
Tags: Berhasil Ungkapdi Lampung SelatanKasus PemerasanPolsek natarTersangka Utama Ditangkap
ShareTweetSendShare
Previous Post

Permintaan Damai Rp5 Miliar dalam Kasus Dugaan Pencabulan Guru SD di Bandar Lampung?

Next Post

Cara Menghindari Serangan Phishing: Identifikasi dan Lindungi Diri Anda

Next Post
Cara Menghindari Serangan Phishing: Identifikasi dan Lindungi Diri Anda

Cara Menghindari Serangan Phishing: Identifikasi dan Lindungi Diri Anda

Saleh Asnawi-Agus Suranto Unggul di Survei RLMG, Nuzul Irsan: Fokus pada Kerja Tim

Saleh Asnawi-Agus Suranto Unggul di Survei RLMG, Nuzul Irsan: Fokus pada Kerja Tim

Survei RLMG: Elektabilitas Saleh Asnawi-Agus Suranto 59,8%, Dewi-Ammar 39,8

Survei RLMG: Elektabilitas Saleh Asnawi-Agus Suranto 59,8%, Dewi-Ammar 39,8

Guru Cabul Bandar Lampung Ditahan, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejaksaan

Guru Cabul Bandar Lampung Ditahan, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kapolresta Bandar Lampung Ajak Pelajar Hindari Narkoba, Tawuran, dan Judi Online

Kapolresta Bandar Lampung Ajak Pelajar Hindari Narkoba, Tawuran, dan Judi Online

Polsek Gedong Tataan Kawal Ketat Festival Budaya Bagelen: Ratusan Warga Rayakan HUT Desa dengan Aman

Polsek Gedong Tataan Kawal Ketat Festival Budaya Bagelen: Ratusan Warga Rayakan HUT Desa dengan Aman

June 30, 2025
Bongkar Jaringan Penadah Truk Curian, Dua Warga Lampung Diciduk Polisi

Bongkar Jaringan Penadah Truk Curian, Dua Warga Lampung Diciduk Polisi

June 29, 2025
Tekab 308 Polsek Natar Bekuk Remaja Pelaku Curat Motor, Aksi Subuh Terekam Jejak Polisi

Tekab 308 Polsek Natar Bekuk Remaja Pelaku Curat Motor, Aksi Subuh Terekam Jejak Polisi

June 29, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved