• Tentang Kami
  • Redaksi
Tuesday, July 1, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Peristiwa

Polisi Polsek Penengahan Ungkap Kasus Pencurian 3,5 Kuintal Kopra dalam 3 Jam

MeldabyMelda
May 28, 2025
in Peristiwa
A A
Polisi Polsek Penengahan Ungkap Kasus Pencurian 3,5 Kuintal Kopra dalam 3 Jam

PANTAU CRIME– Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Penengahan berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian kopra seberat 3,5 kuintal hanya dalam waktu tiga jam.

Kapolsek Penengahan, Iptu Donal Afriansyah, menyampaikan bahwa tersangka, Diki Wahyudi (19), diamankan di Desa Kampung Baru, Kecamatan Penengahan, sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (28/5).

Penangkapan bermula dari laporan korban, Sahrul Efendi (52), warga Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda, yang kehilangan kopra pada pukul 07.00 WIB. Informasi tersebut segera disampaikan ke Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Penengahan.

Kanit Binmas, Aiptu M Nur Kholis, bersama anggotanya Aiptu Susanto, dengan sigap mengamankan Diki beserta 3 karung kopra curian. Selain itu, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat berplat BE 2986 DCH yang digunakan pelaku.

Karena kejadian berlangsung di wilayah hukum Polsek Kalianda, tersangka dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek setempat untuk proses hukum lebih lanjut.

Diki dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat dihukum penjara hingga 7 tahun.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: BhabinkamtibmasCuratKopraCurianPencurianKopraPolresLampungSelatanPolsekPenengahan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Penuh Haru, Pisah Sambut Karutan Ambon dari Adam Ridwansah ke Ferdika

Next Post

Waspadai Kejahatan Keuangan Digital, Kapolda Lampung Tekankan Pentingnya Kolaborasi Hadapi TPSJK

Next Post
Waspadai Kejahatan Keuangan Digital, Kapolda Lampung Tekankan Pentingnya Kolaborasi Hadapi TPSJK

Waspadai Kejahatan Keuangan Digital, Kapolda Lampung Tekankan Pentingnya Kolaborasi Hadapi TPSJK

Polres Pringsewu Bekuk Bandar Sabu di Ambarawa, Puluhan Paket Siap Edar Disita

Polres Pringsewu Bekuk Bandar Sabu di Ambarawa, Puluhan Paket Siap Edar Disita

Lima Saksi Dihadirkan dalam Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu

Lima Saksi Dihadirkan dalam Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu

Modus Tolong Beli Bensin, Pemuda di Candipuro Bawa Kabur Motor Tetangga

Modus Tolong Beli Bensin, Pemuda di Candipuro Bawa Kabur Motor Tetangga

Digerebek Saat Sedang Nyabu, Pria Asal Way Sulan Diciduk Polisi di Candipuro

Digerebek Saat Sedang Nyabu, Pria Asal Way Sulan Diciduk Polisi di Candipuro

Kapolda Lampung: Kritik Masyarakat adalah Bentuk Cinta, Kami Siap Diawasi!

Kapolda Lampung: Kritik Masyarakat adalah Bentuk Cinta, Kami Siap Diawasi!

July 1, 2025
Rutan Ambon Edukasi Keluarga WBP soal Cuti Bersyarat, Bangun Sinergi dalam Pembinaan

Rutan Ambon Edukasi Keluarga WBP soal Cuti Bersyarat, Bangun Sinergi dalam Pembinaan

July 1, 2025
Polsek Gedong Tataan Kawal Ketat Festival Budaya Bagelen: Ratusan Warga Rayakan HUT Desa dengan Aman

Polsek Gedong Tataan Kawal Ketat Festival Budaya Bagelen: Ratusan Warga Rayakan HUT Desa dengan Aman

June 30, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved