PANTAU CRIME– Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap meningkatnya kejahatan di sektor keuangan digital, seperti pinjaman online ilegal, investasi bodong, dan judi online yang semakin canggih memanfaatkan celah korban.
Menurut Kapolda, pemerintah dan aparat hukum terus melakukan upaya preventif dengan mengedukasi masyarakat melalui media sosial, platform digital, dan media mainstream agar tidak mudah tergiur tawaran keuangan yang menjanjikan kemudahan dan keuntungan besar tanpa risiko.
“Pelaku kejahatan ini sangat cerdas mencari titik lemah korban, biasanya lewat SMS, WhatsApp blasting, atau media sosial yang kurang terlindungi. Mereka menawarkan pinjaman tanpa bunga dan proses cepat, terutama saat kondisi ekonomi sulit,” ungkap Irjen Helmy, Rabu (28/5/2025).
Kapolda menegaskan banyak korban tidak sadar memberikan akses data pribadi melalui tautan atau aplikasi jebakan yang berujung pada penagihan tidak manusiawi dan pencurian data otomatis dari ponsel korban.
Ia juga menyebut OJK telah mengeluarkan daftar lembaga pinjaman resmi, namun masih banyak yang tertipu iming-iming kemudahan pinjaman ilegal.
Lebih lanjut, Irjen Helmy menyoroti modus skema investasi palsu, termasuk multi-level marketing (MLM) tanpa produk jelas yang menyerupai skema ponzi, yang membuat korban terlambat menyadari kerugian.
“Teknologi fintech dengan AI terus berkembang cepat, sehingga aparat hukum harus adaptif dan kolaboratif untuk menghadapi kejahatan yang makin kompleks,” tegasnya.
Kapolda mengungkap adanya keterlibatan jaringan luar negeri dalam kasus pinjaman dan judi online dengan sistem keuangan kompleks yang sulit dilacak. Ia menyebut upaya pembekuan dana senilai Rp225 miliar pernah dilakukan, dan menegaskan pentingnya kerja sama internasional dalam penanganan kasus lintas negara.
Selain itu, skema kejahatan transnasional juga meliputi penipuan seperti “mama minta pulsa” dan sex scammer yang dijalankan oleh WNI di luar negeri, termasuk di Kamboja dan Myanmar.
“Kolaborasi dengan kejaksaan, OJK, PPATK, dan mitra internasional terus kami tingkatkan agar masyarakat terlindungi. Edukasi adalah kunci utama mencegah korban kejahatan keuangan,” tutup Kapolda Lampung.***