• Tentang Kami
  • Redaksi
Sunday, November 30, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Dekatkan Layanan, Kantor Pertanahan Pringsewu Serahkan Sertipikat Langsung ke Masyarakat Lewat Program SAYANG

MeldabyMelda
September 20, 2025
in Hukum
A A
Dekatkan Layanan, Kantor Pertanahan Pringsewu Serahkan Sertipikat Langsung ke Masyarakat Lewat Program SAYANG

PANTAU CRIME– Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan melaksanakan program inovatif SAYANG (Sertipikatnya Datang). Program ini bertujuan mempermudah warga dalam mendapatkan sertipikat hak atas tanah tanpa harus datang ke kantor pertanahan. Penyerahan langsung dilakukan di Pekon Adiluwih, Kecamatan Adiluwih, Jumat (19/9/2025), menghadirkan suasana bahagia bagi warga yang menerima dokumen resmi tanah mereka.

Kepala Kantor BPN Pringsewu, Ulin Nuha, menegaskan bahwa program ini menjadi bukti nyata kesungguhan Kantor Pertanahan dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan terpercaya. “Dengan menyerahkan sertipikat langsung ke rumah warga, masyarakat tidak hanya dimudahkan, tetapi juga merasakan kehadiran negara secara nyata dalam memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki,” ujarnya.

Program SAYANG ini dirancang untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan sekaligus membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemilikan sertipikat resmi. “Upaya ini sejalan dengan misi kami menghadirkan pelayanan yang benar-benar menyentuh masyarakat tanpa membedakan latar belakang, sehingga semua warga mendapatkan perlakuan adil dan profesional,” tambah Ulin.

Dalam pelaksanaannya, petugas Kantor Pertanahan tidak hanya mengantar sertipikat, tetapi juga memberikan edukasi singkat mengenai hak dan kewajiban pemilik tanah, termasuk pentingnya menjaga dokumen dan memanfaatkan hak atas tanah secara legal. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko sengketa tanah dan mendorong masyarakat untuk lebih tertib administrasi.

Selain program SAYANG, Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu juga terus mengembangkan inovasi lain, seperti layanan online untuk pendaftaran tanah dan konsultasi langsung via hotline, untuk mempermudah akses masyarakat. Fokus utama dari semua inovasi ini adalah menghadirkan kepastian hukum, kemudahan akses, serta pelayanan yang ramah dan profesional sehingga masyarakat merasa aman dan terlindungi dalam setiap urusan pertanahan.

Dengan program ini, BPN Pringsewu juga berharap dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan masalah pertanahan serta memperkuat sinergi antara pemerintah dan warga. Keberhasilan program SAYANG menjadi contoh nyata bagaimana pelayanan publik dapat lebih dekat dengan masyarakat, efisien, dan memberikan manfaat langsung bagi kehidupan sehari-hari.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: BPN PringsewuInovasi PertanahanKepastian HukumLayanan CepatMasyarakat PringsewuPelayanan PublikPenyerahan SertipikatPertanahan IndonesiaProgram SAYANGSertipikat Tanah
ShareTweetSendShare
Previous Post

Terduga Pencuri Mobil Pick Up Babak Belur Diamuk Massa di Gadingrejo, Polisi Langsung Evakuasi

Next Post

Kasus Korupsi Rp271 Miliar PT LEB, Kejati Lampung Masih Normatif Soal Pemeriksaan Pejabat OPD

Next Post
Kasus Korupsi Rp271 Miliar PT LEB, Kejati Lampung Masih Normatif Soal Pemeriksaan Pejabat OPD

Kasus Korupsi Rp271 Miliar PT LEB, Kejati Lampung Masih Normatif Soal Pemeriksaan Pejabat OPD

URGENSI PENDIDIKAN! SMA Siger dan Dilema Kebijakan Pendidikan Kota Bandar Lampung

Skandal Penjualan Aset Negara di PT Wahana Raharja, Praktisi Hukum Desak Audit BPK dan BPKP: Ujian Transparansi Pemprov Lampung

Kasus Korupsi Rp271 Miliar PT LEB, Kejati Lampung Masih Normatif Soal Pemeriksaan Pejabat OPD

Kejati Lampung Tahan Tiga Direksi dan Komisaris PT Lampung Energi Berjaya, Dugaan Korupsi Dana PI 10% Capai US\$ 17,2 Juta

Dua Oknum LSM Diduga Peras Pejabat RSUDAM Lampung Ditahan, Kuasa Hukum Sebut Ancaman Terus Menerus

Dua Oknum LSM Diduga Peras Pejabat RSUDAM Lampung Ditahan, Kuasa Hukum Sebut Ancaman Terus Menerus

Ketua PERADI Pesawaran Klarifikasi Video Viral: Tidak Ada Kontak Fisik dalam Kasus RD

Ketua PERADI Pesawaran Klarifikasi Video Viral: Tidak Ada Kontak Fisik dalam Kasus RD

Aksi Nekat di Dermaga Eksekutif: Polisi Tangkap Pencuri Motor yang Beraksi di Tengah Keramaian Pelabuhan Bakauheni

Aksi Nekat di Dermaga Eksekutif: Polisi Tangkap Pencuri Motor yang Beraksi di Tengah Keramaian Pelabuhan Bakauheni

November 30, 2025
Polisi Bongkar Aksi Curanmor di Sindang Marga: Pelaku Akui Bakar iPhone Korban untuk Hilangkan Jejak

Polisi Bongkar Aksi Curanmor di Sindang Marga: Pelaku Akui Bakar iPhone Korban untuk Hilangkan Jejak

November 30, 2025
Misteri Hilangnya Petani Way Harong: Empat Tahun Tanpa Jejak, Keluarga Akhirnya Minta Bantuan Polisi

Misteri Hilangnya Petani Way Harong: Empat Tahun Tanpa Jejak, Keluarga Akhirnya Minta Bantuan Polisi

November 30, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved