• Tentang Kami
  • Redaksi
Tuesday, January 20, 2026
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Tiga Kurir Narkoba Ditangkap, Polda Lampung Amankan 10,6 Kg Sabu di Jalan Tol

MeldabyMelda
January 20, 2026
in Hukum
A A
Tiga Kurir Narkoba Ditangkap, Polda Lampung Amankan 10,6 Kg Sabu di Jalan Tol

PANTAU CRIME- Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar kembali berhasil digagalkan aparat kepolisian. Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung membongkar pengiriman sabu seberat 10,6 kilogram yang rencananya akan diselundupkan dari Aceh menuju Pulau Jawa.

Pengungkapan ini dilakukan pada Kamis, 15 Januari 2026, di Jalan Tol Trans Sumatera ruas Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung KM 228, wilayah Kabupaten Mesuji. Kasus ini sekaligus menegaskan posisi Lampung sebagai jalur strategis peredaran narkoba lintas provinsi yang terus diawasi ketat aparat.

Modus Sabu Disamarkan dengan Muatan Durian

Kabidhumas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menjelaskan, petugas mengamankan satu unit truk yang mengangkut narkotika jenis sabu seberat 10,63 kilogram.

Petugas menemukan sabu tersebut disembunyikan di dalam truk dengan modus ditutupi muatan buah durian. Cara ini dilakukan untuk mengelabui petugas agar kendaraan tampak seperti angkutan hasil bumi biasa saat melintas di jalur tol.

Tiga Pelaku Diamankan dengan Peran Berbeda

Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan tiga orang tersangka dengan peran berbeda dalam jaringan penyelundupan tersebut. Ketiga pelaku masing-masing berinisial YD (33), YT (28), dan MR (42).

YD berperan sebagai kurir utama yang membawa narkotika, sedangkan YT dan MR bertindak sebagai pendamping selama perjalanan. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui sabu tersebut berasal dari Provinsi Aceh dan rencananya akan diedarkan ke Pulau Jawa.

Ketiga tersangka kini telah diamankan di Mapolda Lampung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Hasil Penyelidikan Intensif Selama Sepekan

Yuni Iswandari menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan tim Ditresnarkoba Polda Lampung selama kurang lebih satu pekan.

Penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang lebih luas. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini.

Komitmen Polda Lampung Berantas Narkoba

Polda Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba, khususnya yang melibatkan jaringan besar dan lintas daerah.

Aparat akan terus meningkatkan pengawasan di jalur-jalur rawan, termasuk Jalan Tol Trans Sumatera, demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari bahaya narkotika.***

 

Tags: Ditresnarkoba Polda LampungJalan Tol Trans Sumaterakasus narkoba 2026narkoba Lampungpenyelundupan sabuPolda Lampungsabu Aceh ke Jawa
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pasar Sarinongko Mencekam, Pedagang Ditusuk dan Pelaku Nyaris Diamuk Massa

Tiga Kurir Narkoba Ditangkap, Polda Lampung Amankan 10,6 Kg Sabu di Jalan Tol

Tiga Kurir Narkoba Ditangkap, Polda Lampung Amankan 10,6 Kg Sabu di Jalan Tol

January 20, 2026
Pasar Sarinongko Mencekam, Pedagang Ditusuk dan Pelaku Nyaris Diamuk Massa

Pasar Sarinongko Mencekam, Pedagang Ditusuk dan Pelaku Nyaris Diamuk Massa

January 20, 2026
Beraksi Bertahun-tahun, Jaringan Pencuri Sapi Pringsewu Terlibat Narkoba dan Curanmor

Beraksi Bertahun-tahun, Jaringan Pencuri Sapi Pringsewu Terlibat Narkoba dan Curanmor

January 20, 2026

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved