• Tentang Kami
  • Redaksi
Sunday, June 22, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Satresnarkoba Polres Tanggamus Amankan Dua Kurir Narkoba di Pugung

MeldabyMelda
September 3, 2024
in Hukum
A A
Satresnarkoba Polres Tanggamus Amankan Dua Kurir Narkoba di Pugung

PANTAU CRIME – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanggamus berhasil menangkap dua tersangka yang diduga sebagai kurir narkotika jenis sabu di sebuah gubuk di Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, pada Senin sore, 2 September 2024.

Tersangka berinisial AB (35) dan DJ (33), yang keduanya merupakan buruh warga Pekon Rantau Tijang, ditangkap sekitar pukul 16:30 WIB oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanggamus.

Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus, AKP Iwan Ricad, S.H., M.H., menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka meliputi lima plastik klip berisi kristal sabu dengan total berat 0,65 gram, plastik klip bekas pakai, alat hisap sabu, pipa kaca pirek, dua sedotan plastik, sumbu, dua korek api gas, sebilah pisau, satu unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp960 ribu.

“Barang bukti ini ditemukan di dalam gubuk tempat penangkapan kedua tersangka,” ungkap AKP Iwan Ricad mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, S.I.K., pada Selasa, 3 September 2024.

Menurut AKP Iwan Ricad, penangkapan ini berawal dari penyelidikan terkait peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Pekon Rantau Tijang. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanggamus, setelah mendapatkan informasi, langsung melakukan penggerebekan di gubuk tersebut dan menemukan barang bukti narkotika yang diduga kuat akan digunakan oleh kedua pelaku.

“Kedua tersangka mengaku mendapatkan barang bukti tersebut dari seorang pria dan wanita yang juga berada di wilayah setempat,” jelasnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tanggamus untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara itu, penyedia barang haram yang identitasnya telah diketahui masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.

“Tindak lanjut kasus ini akan terus dilakukan untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah ini secara tuntas,” tandas AKP Iwan Ricad.***

Source: MELDA
Tags: Amankan Dua Kurir Narkobadi PugungPolres TanggamusSatresnarkoba
ShareTweetSendShare
Previous Post

Tim Gabungan Polres Tanggamus Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Kota Agung Barat

Next Post

Penggerebekan di Merak Batin: Polisi Temukan Narkotika Jenis Sabu di Rumah Tersangka

Next Post
Penggerebekan di Merak Batin: Polisi Temukan Narkotika Jenis Sabu di Rumah Tersangka

Penggerebekan di Merak Batin: Polisi Temukan Narkotika Jenis Sabu di Rumah Tersangka

Pentingnya Edukasi Keamanan Finansial dalam Mencegah Kejahatan Keuangan

Pentingnya Edukasi Keamanan Finansial dalam Mencegah Kejahatan Keuangan

Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Pencabulan Anak, Tiga Pelaku Remaja Diamankan

Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Pencabulan Anak, Tiga Pelaku Remaja Diamankan

Marak Penipuan Rental Mobil, Kapolda Lampung Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Marak Penipuan Rental Mobil, Kapolda Lampung Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Dua Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap, Polisi Beri Tindakan Tegas

Dua Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap, Polisi Beri Tindakan Tegas

Polsek Kalianda Tangkap Pencuri Sapi Metal, Tak Butuh 7 Jam Ungkap Kasus Curanmor Hewan

Polsek Kalianda Tangkap Pencuri Sapi Metal, Tak Butuh 7 Jam Ungkap Kasus Curanmor Hewan

June 21, 2025
Cemburu Buta Berujung Penjara: Tekab 308 Tanjung Bintang Tangkap Pelaku Curas dan Penganiayaan

Cemburu Buta Berujung Penjara: Tekab 308 Tanjung Bintang Tangkap Pelaku Curas dan Penganiayaan

June 21, 2025
Sukses Amankan WSL Krui Pro 2025, Polda Lampung Tuntaskan Operasi Tuhuk Krakatau dengan Zero Insiden

Sukses Amankan WSL Krui Pro 2025, Polda Lampung Tuntaskan Operasi Tuhuk Krakatau dengan Zero Insiden

June 19, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved