PANTAU CRIME – Sebanyak 22.531 pelanggar lalulintas di Lampung ditindak selama Operasi Patuh Krakatau 2024.
Operasi ini digelar selama 14 hari mulai dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024 di seluruh wilayah hukum Polda Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, selama operasi itu terdapat 22.531 pelanggar yang ditindak.
“Rinciannya 2.804 pelanggar dikenai tilang dan 19.569 pelanggar diberikan teguran,” ujarnya, Senin, 29 Juli 2024.
Adapun pelanggaran terbanyak yakni roda dua atau sepeda motor dengan pelanggaran tidak menggunakan helm SNI dan pengendara di bawah umur.
“Sementara untuk roda empat atau mobil, pelanggaran terbanyak tidak menggunakan safety belt dan pengendara masih di bawah umur,” jelasnya.
Umi berharap dengan adanya operasi patuh, masyarakat lebih patuh terhadap aturan lalulintas.
“Kami terus berkomitmen untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan menindak pelanggar secara tegas,” ungkapnya.
Selain penindakan, lanjut Umi, operasi itu juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalulintas.
“Operasi ini tidak hanya bersifat penindakan tetapi juga pencegahan. Dimana, Operasi Patuh Krakatau ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” imbuhnya.