PANTAU CRIME – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung mulai menerapkan jalur kanalisasi untuk meningkatkan keselamatan di sekitar area pendidikan pada Senin, 29 Juli 2024.
Kendaraan yang menuju Azzahra dan BPK Penabur dari Jalan Raden Intan akan dialihkan melalui lampu merah Adipura dan memasuki jalur kanalisasi di Jalan Ahmad Yani.
Jalur kanalisasi ini mencakup area dari depan Fore hingga Jalan MT Haryono. Arus dari Jalan Raden Intan menuju Azzahra dan BPK Penabur juga akan dialihkan melalui lampu merah Adipura, belok kanan ke jalur kanalisasi di Jalan Ahmad Yani, dan melanjutkan ke Jalan MT Haryono.
Kendaraan dari arah Jalan Sudirman dan Jalan Diponegoro yang menuju Azzahra dan BPK Penabur juga akan diarahkan sesuai jalur kanalisasi.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Ridho Rafika menjelaskan, bahwa pengalihan jalur ini bertujuan untuk mengurangi kecepatan kendaraan dan memastikan keselamatan anak-anak sekolah.
“Penerapan jalur kanalisasi ini diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan memberikan rasa aman bagi anak-anak sekolah. Kami berharap pengalihan jalur ini akan meningkatkan keselamatan di sekitar sekolah,” ujarnya.
Kompol Ridho menambahkan bahwa keselamatan anak-anak adalah prioritas utama.
“Kami mengimbau kepada semua pengendara untuk mematuhi aturan dan mengurangi kecepatan di area tersebut. Keselamatan anak-anak adalah prioritas kami, dan kami akan terus memantau serta mengevaluasi efektivitas langkah ini,” tegasnya.