• Tentang Kami
  • Redaksi
Saturday, January 31, 2026
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Forum Muda Lampung Kritik Kenaikan HET LPG, Singgung Kebocoran Subsidi

MeldabyMelda
January 31, 2026
in Hukum
A A
Forum Muda Lampung Kritik Kenaikan HET LPG, Singgung Kebocoran Subsidi

PANTAU CRIME- Kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung yang menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kilogram sebesar Rp20.000 menuai kritik keras. Forum Muda Lampung (FML) menilai keputusan tersebut sebagai bentuk pembangkangan terhadap arahan Presiden Republik Indonesia yang berulang kali menegaskan perlindungan terhadap rakyat kecil dan pelaku UMKM.

Di tengah daya beli masyarakat yang masih melemah, kenaikan HET gas melon justru dinilai memperberat beban rumah tangga dan usaha mikro yang sangat bergantung pada LPG bersubsidi.


FML: Kenaikan HET LPG 3 Kg Abaikan Instruksi Presiden

Sekretaris Jenderal Forum Muda Lampung, M. Iqbal Farochi, menegaskan bahwa penetapan HET LPG 3 Kg di Lampung bertentangan dengan semangat kebijakan nasional soal subsidi tepat sasaran.

“Presiden berkali-kali menekankan bahwa subsidi harus melindungi rakyat kecil. Penetapan HET LPG 3 Kg menjadi Rp20.000 di Lampung adalah bentuk ketidakpekaan sosial dan pembangkangan halus terhadap visi Presiden,” ujar Iqbal dalam keterangannya di Bandar Lampung.

Menurutnya, Pemprov Lampung bersama Sales Area Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Lampung terkesan membuat kebijakan sendiri tanpa mempertimbangkan kondisi riil masyarakat.


Biaya Operasional Disebut Alibi, Distribusi Dinilai Bermasalah

FML menilai alasan penyesuaian biaya operasional yang dijadikan dasar kenaikan HET LPG 3 Kg hanyalah dalih untuk menutupi persoalan utama, yakni inefisiensi dan kebocoran distribusi gas bersubsidi.

Iqbal menyebut LPG 3 Kg masih banyak disalahgunakan oleh sektor non-subsidi, termasuk industri dan jaringan mafia gas, akibat lemahnya pengawasan.

“Rakyat dipaksa membayar lebih mahal karena Pertamina gagal memberantas mafia gas. Ini bukan solusi, tapi pemindahan beban dari kegagalan distribusi kepada rakyat,” tegasnya.


Mosi Tidak Percaya dan Desakan Audit Pertamina Patra Niaga

Atas kondisi tersebut, Forum Muda Lampung secara resmi melayangkan mosi tidak percaya kepada pimpinan PT Pertamina Patra Niaga Regional Lampung. FML juga mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola distribusi LPG 3 Kg di Provinsi Lampung.

“Jika tidak mampu memastikan gas bersubsidi tepat sasaran, jangan rakyat yang disuruh menanggung akibatnya. Audit total wajib dilakukan agar persoalan ini terang-benderang,” tambah Iqbal.

FML memperingatkan bahwa kebijakan HET LPG 3 Kg yang tidak berpihak pada rakyat berpotensi memicu keresahan sosial dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Forum Muda Lampunghet lpg 3 kg lampungkenaikan gas melonniaga lampung subsidi energipertamina patra
ShareTweetSendShare
Previous Post

Hak Minoritas dalam Negara Hukum Modern

Forum Muda Lampung Kritik Kenaikan HET LPG, Singgung Kebocoran Subsidi

Forum Muda Lampung Kritik Kenaikan HET LPG, Singgung Kebocoran Subsidi

January 31, 2026
Hak Minoritas dalam Negara Hukum Modern

Hak Minoritas dalam Negara Hukum Modern

January 31, 2026
Curi Motor Saat Korban Salat Isya, Pelaku Ditangkap Polisi Tak Lama Berselang

Curi Motor Saat Korban Salat Isya, Pelaku Ditangkap Polisi Tak Lama Berselang

January 30, 2026

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved