PANTAU CRIME – Tim Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Mabes Polri turun tangan dalam menyelidiki kebakaran yang menghanguskan gudang bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal di Desa Candimas, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, pada 7 Mei 2024.
Tim Puslabfor Mabes Polri, dipimpin oleh Kompol Henry Siahaan, ST dari Subbid Kecelakaan Kebakaran (lakabakar) Bidang Fisika Dan Komputer Forensik (FISKOMFOR), bergabung dengan penyidik Sat Reskrim Polres Lampung Selatan untuk mengidentifikasi penyebab kebakaran secara laboratoris.
Menurut Kompol Henry, pemeriksaan dilakukan untuk menentukan titik api, sumber api, dan penyebab kebakaran. Dalam inspeksi lapangan, ditemukan mobil tangki yang dimodifikasi, yang diduga digunakan untuk bahan bakar ilegal. Sampel-sampel dari lokasi kebakaran juga diambil untuk pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium.
Hasil pemeriksaan dan analisis akan diumumkan dalam beberapa hari ke depan, ujarnya, sambil menegaskan bahwa proses pemeriksaan bertujuan untuk mengungkap kebenaran di balik kejadian tragis ini.***