• Tentang Kami
  • Redaksi
Tuesday, March 10, 2026
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Aksi Tawuran Remaja di Pringsewu Viral, Polisi Bergerak dan Tangkap 8 Pelaku

MeldabyMelda
March 10, 2026
in Hukum
A A
Aksi Tawuran Remaja di Pringsewu Viral, Polisi Bergerak dan Tangkap 8 Pelaku

PANTAU CRIME- Aksi tawuran yang melibatkan sekelompok remaja diduga geng motor di Kabupaten Pringsewu, Lampung, berakhir di tangan polisi. Delapan remaja diamankan setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis klewang hingga sepanjang 1,6 meter dan terlibat bentrokan dengan kelompok lain yang videonya sempat viral di media sosial.

Aparat dari Polres Pringsewu menangkap delapan remaja yang diduga terlibat aksi tawuran geng motor di wilayah Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Kedelapan remaja tersebut masing-masing berinisial JR (16), MAD (15), RP (17), RAP (17), BA (17), UJ (16), MRA (16), dan HER (16). Seluruhnya diketahui merupakan warga Kabupaten Pringsewu.

Penangkapan dilakukan setelah aksi mereka berkeliling jalan sambil membawa senjata tajam dan terlibat tawuran dengan kelompok lain viral di media sosial.

Sebagian Masih Berstatus Pelajar

Dari delapan remaja yang diamankan, satu orang diketahui masih berstatus pelajar SMP dan empat lainnya merupakan pelajar SMK. Sementara tiga remaja lainnya diketahui sudah tidak lagi bersekolah.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Rosali, mewakili Kapolres Pringsewu M Yunnus Saputra, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat.

“Mereka diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan terkait aksi tawuran yang meresahkan masyarakat,” kata Rosali, Senin (9/3/2026).

Ia menjelaskan, para remaja tersebut kerap berkeliling di jalanan sambil membawa senjata tajam jenis klewang serta alat pemukul lainnya.

Gunakan Klewang hingga Gear Motor

Dalam aksinya, para pelaku diketahui membawa senjata tajam jenis klewang serta alat pemukul yang dibuat dari gear sepeda motor yang telah dimodifikasi.

Senjata tersebut digunakan saat mereka terlibat bentrokan dengan kelompok lain di jalanan.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita tiga bilah klewang dengan ukuran bervariasi mulai dari sekitar 70 sentimeter hingga 1,6 meter. Polisi juga mengamankan satu besi gear sepeda motor yang diikat dengan kain panjang dan diduga digunakan sebagai alat pemukul.

Menurut Rosali, sebagian dari para pelaku sebenarnya pernah diamankan sebelumnya dalam kasus serupa.

“Beberapa di antara mereka ini sebenarnya sudah pernah diamankan dalam kasus tawuran. Namun mereka tidak kapok dan kembali mengulangi perbuatannya,” ujarnya.

Viral di Media Sosial

Aksi tawuran para remaja tersebut sempat direkam dan beredar luas di media sosial hingga menimbulkan keresahan masyarakat.

Berdasarkan video yang viral tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Penangkapan dilakukan secara bertahap di sejumlah lokasi berbeda pada Minggu malam hingga Senin dini hari.

Saat ini kedelapan remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pringsewu. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

Rosali menegaskan pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam aksi kekerasan di jalanan.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aksi kekerasan dan tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.***

Tags: geng motor Pringsewukriminalitas PringsewuPolres Pringsewusenjata tajam klewangtawuran Pringsewutawuran remaja Lampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Perjanjian Sepihak dalam Hukum Perdata

Next Post

Kasus OTT Rejang Lebong Disorot, LSM PRO RAKYAT Minta Kepala Daerah Lampung Introspeksi

Next Post
Kasus OTT Rejang Lebong Disorot, LSM PRO RAKYAT Minta Kepala Daerah Lampung Introspeksi

Kasus OTT Rejang Lebong Disorot, LSM PRO RAKYAT Minta Kepala Daerah Lampung Introspeksi

Kasus OTT Rejang Lebong Disorot, LSM PRO RAKYAT Minta Kepala Daerah Lampung Introspeksi

Kasus OTT Rejang Lebong Disorot, LSM PRO RAKYAT Minta Kepala Daerah Lampung Introspeksi

March 10, 2026
Aksi Tawuran Remaja di Pringsewu Viral, Polisi Bergerak dan Tangkap 8 Pelaku

Aksi Tawuran Remaja di Pringsewu Viral, Polisi Bergerak dan Tangkap 8 Pelaku

March 10, 2026
Perjanjian Sepihak dalam Hukum Perdata

Perjanjian Sepihak dalam Hukum Perdata

March 10, 2026

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved