• Tentang Kami
  • Redaksi
Sunday, July 13, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Keluarga Pelaku Penganiayaan Pegawai Damri Ajukan Restorative Justice ke Polresta Bandar Lampung

MeldabyMelda
February 17, 2025
in Hukum
A A
Keluarga Pelaku Penganiayaan Pegawai Damri Ajukan Restorative Justice ke Polresta Bandar Lampung

PANTAU CRIME – Keluarga Juriadi, pelaku penganiayaan terhadap pegawai Damri di SPBU Jalan ZA Pagar Alam, Rajabasa, Kota Bandar Lampung, resmi mengajukan permohonan penyelesaian perkara melalui Restorative Justice (RJ) ke Polresta Bandar Lampung, Senin, 17 Februari 2025. Keputusan ini diambil setelah pihak pelaku dan korban, Arief Rahman, sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan.

Kuasa hukum Juriadi, Gindha Ansori Wayka, menyampaikan bahwa perdamaian antara kedua belah pihak telah dilakukan pada 14 Februari 2025 di Pool Damri Stasiun Rajabasa, difasilitasi oleh Manajer Operasional Perum Damri, Rianto Lamhot Martua Silitonga, serta diketahui oleh Lurah Rajabasa.

“Dalam proses mediasi, diketahui bahwa keluarga pelaku dan korban memiliki hubungan kekerabatan yang erat. Karena itu, pertemuan lanjutan difasilitasi oleh Penyimbang Adat Rajabasa pada 15 Februari 2025 di kediaman Bapak Rizki di Rajabasa, untuk memperkuat tali silaturahmi sekaligus mempertegas perdamaian yang telah disepakati,” ungkap Gindha Ansori.

Sebagai bentuk kesepakatan, korban Arief Rahman telah menandatangani surat pencabutan laporan polisi dan mengajukan permohonan agar kasus ini tidak dilanjutkan. Surat kesepakatan tersebut juga telah diserahkan ke Polsek Kedaton.

Menurut Gindha, langkah RJ ini sesuai dengan prinsipultimum remedium—yang menempatkan pemidanaan sebagai jalan terakhir—serta didukung oleh Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.

“Kami berharap Kapolresta Bandar Lampung dapat memfasilitasi penyelesaian perkara ini melalui mekanisme *Restorative Justice*, mengingat kedua belah pihak telah berdamai dan memiliki hubungan kekeluargaan,” tutupnya.***

Source: MELDA
Tags: BandarLampungDamaiKekeluargaanHukumRJKasusViralPenganiayaanDamriPolrestaBandarLampungRestorativeJustice
ShareTweetSendShare
Previous Post

Karyawan Gelapkan Satu Truk Ciki di Lampung Selatan, Polisi Ringkus Pelaku

Next Post

Terlibat Kasus Pencurian, Dua Pelaku Ditangkap di Pringsewu

Next Post
Terlibat Kasus Pencurian, Dua Pelaku Ditangkap di Pringsewu

Terlibat Kasus Pencurian, Dua Pelaku Ditangkap di Pringsewu

Cara Memproteksi Diri dari Kejahatan di Jalanan: Panduan Lengkap

Cara Memproteksi Diri dari Kejahatan di Jalanan: Panduan Lengkap

Sinergi Keamanan: Polres Lampung Selatan Tingkatkan Patroli Jelang Ramadan dan Pelantikan Kepala Daerah

Sinergi Keamanan: Polres Lampung Selatan Tingkatkan Patroli Jelang Ramadan dan Pelantikan Kepala Daerah

Keamanan Online: Cara Melindungi Data Pribadi Anda dari Kejahatan Siber

Keamanan Online: Cara Melindungi Data Pribadi Anda dari Kejahatan Siber

Keluarga Ayub Meradang, Desak Al-Kautsar Tunjukkan Bukti Sah Kepemilikan Lahan di Lampung Selatan

Keluarga Ayub Meradang, Desak Al-Kautsar Tunjukkan Bukti Sah Kepemilikan Lahan di Lampung Selatan

Heboh Video IRT Ditembak di Bandar Lampung, Polda Lampung Tegaskan Itu Hoaks: Korban Selamat, Luka Karena Terjatuh

Heboh Video IRT Ditembak di Bandar Lampung, Polda Lampung Tegaskan Itu Hoaks: Korban Selamat, Luka Karena Terjatuh

July 13, 2025
Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Curat Rumah Kosong, Kerugian Capai Rp25 Juta

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Curat Rumah Kosong, Kerugian Capai Rp25 Juta

July 13, 2025
Akhir Pelarian: Pencuri Truk di Pringsewu Ditangkap Setelah Sebulan Buron

Akhir Pelarian: Pencuri Truk di Pringsewu Ditangkap Setelah Sebulan Buron

July 12, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved