• Tentang Kami
  • Redaksi
Saturday, March 14, 2026
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Tenggat 3×24 Jam Tanpa Respons, GMNI Metro Beri Kartu Kuning untuk Wali Kota

MeldabyMelda
March 14, 2026
in Hukum
A A
Tenggat 3×24 Jam Tanpa Respons, GMNI Metro Beri Kartu Kuning untuk Wali Kota

PANTAU CRIME- Ketegangan antara mahasiswa dan pemerintah daerah mencuat di Kota Metro setelah Wali Kota Metro dinilai tidak merespons aksi demonstrasi yang digelar mahasiswa. Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Metro secara resmi melayangkan “kartu kuning” kepada Wali Kota sebagai simbol peringatan atas buruknya komunikasi publik dan minimnya respons terhadap kritik masyarakat.

Aksi mahasiswa tersebut berawal dari upaya menyerahkan rapor evaluasi kinerja Wali Kota Metro di kantor pemerintah kota. Namun, perwakilan mahasiswa mengaku tidak mendapatkan kesempatan untuk bertemu langsung dengan Wali Kota Metro guna menyampaikan aspirasi mereka.

Aksi Mahasiswa Serahkan Rapor Kinerja

Mahasiswa yang tergabung dalam DPC GMNI Kota Metro mendatangi kantor Pemerintah Kota Metro dengan membawa dokumen yang mereka sebut sebagai “rapor kinerja” Wali Kota Metro.

Dokumen tersebut berisi evaluasi terhadap berbagai aspek kinerja pemerintah kota, termasuk pelayanan publik, pembangunan daerah, dan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat.

Aksi tersebut pada awalnya dimaksudkan sebagai ruang dialog terbuka antara mahasiswa dan pemerintah daerah untuk membahas sejumlah persoalan yang dinilai penting bagi masyarakat Kota Metro.

Namun, menurut mahasiswa, upaya tersebut tidak mendapatkan tanggapan langsung dari Wali Kota Metro yang disebut tidak hadir menemui massa aksi.

Tenggat Waktu 3×24 Jam Tidak Direspons

Menyikapi ketidakhadiran Wali Kota Metro dalam aksi tersebut, mahasiswa memberikan waktu selama 3×24 jam kepada pemerintah kota untuk memberikan tanggapan resmi terhadap tuntutan yang disampaikan.

Mahasiswa berharap tenggat waktu tersebut dapat dimanfaatkan sebagai kesempatan bagi pemerintah daerah untuk memberikan klarifikasi serta membuka ruang komunikasi dengan masyarakat.

Namun hingga batas waktu yang telah ditentukan berakhir, mahasiswa mengaku belum menerima tanggapan resmi dari pihak pemerintah kota.

GMNI Layangkan “Kartu Kuning”

Ketua DPC GMNI Kota Metro, Duwi Ari Yanto, menyatakan bahwa pemberian kartu kuning merupakan simbol peringatan terhadap sikap pemerintah kota yang dinilai tidak menghargai kontrol sosial dari masyarakat.

“Kami datang membawa rapor evaluasi dengan itikad baik. Namun Wali Kota Metro tidak menemui kami, dan setelah kami beri waktu 3×24 jam untuk memberikan tanggapan, tetap tidak ada respons,” ujar Duwi.

Ia menilai sikap tersebut menunjukkan kurangnya keterbukaan pemerintah daerah dalam menerima kritik dan masukan dari masyarakat.

Kritik terhadap Komunikasi Publik Pemkot Metro

Koordinator lapangan aksi, Lofty Romansa, menyebut bahwa aksi mahasiswa merupakan bentuk aspirasi masyarakat yang menginginkan transparansi dan keterbukaan dari pemerintah kota.

Menurutnya, rapor kinerja yang dibawa mahasiswa mencerminkan kegelisahan masyarakat terhadap sejumlah persoalan pembangunan di Kota Metro.

“Rapor ini adalah potret kegelisahan masyarakat. Jika untuk menjawab tantangan mahasiswa saja tidak sanggup, bagaimana pemerintah kota bisa menjawab persoalan pembangunan yang lebih besar?” ujar Lofty.

Ia juga menegaskan bahwa kartu kuning tersebut merupakan bentuk peringatan awal sebelum mahasiswa mengambil langkah lanjutan dalam menyuarakan aspirasi masyarakat.

Dorongan untuk Dialog Terbuka

Sejumlah pengamat menilai bahwa komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat merupakan elemen penting dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat lokal.

Dialog terbuka antara pemerintah dan kelompok masyarakat, termasuk mahasiswa, dinilai dapat menjadi sarana untuk memperkuat akuntabilitas publik serta meningkatkan kualitas kebijakan daerah.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Metro mengenai alasan Wali Kota Metro tidak menemui massa aksi tersebut.

Sementara itu, DPC GMNI Kota Metro menyatakan akan terus mengawal rapor evaluasi kinerja yang telah mereka susun sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan daerah.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: aksi mahasiswa MetroGMNI Metrokartu kuning GMNIrapor kinerja wali kotaWali Kota Metro
ShareTweetSendShare
Previous Post

Sengketa Kontrak Digital

Next Post

Pencurian Rumah di Desa Palas Jaya Terbongkar, Pelaku Tak Berkutik Saat Ditangkap

Next Post
Pencurian Rumah di Desa Palas Jaya Terbongkar, Pelaku Tak Berkutik Saat Ditangkap

Pencurian Rumah di Desa Palas Jaya Terbongkar, Pelaku Tak Berkutik Saat Ditangkap

Pencurian Rumah di Desa Palas Jaya Terbongkar, Pelaku Tak Berkutik Saat Ditangkap

Pencurian Rumah di Desa Palas Jaya Terbongkar, Pelaku Tak Berkutik Saat Ditangkap

March 14, 2026
Tenggat 3×24 Jam Tanpa Respons, GMNI Metro Beri Kartu Kuning untuk Wali Kota

Tenggat 3×24 Jam Tanpa Respons, GMNI Metro Beri Kartu Kuning untuk Wali Kota

March 14, 2026
Sengketa Kontrak Digital

Sengketa Kontrak Digital

March 13, 2026

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved