• Tentang Kami
  • Redaksi
Thursday, April 23, 2026
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Komplotan Pencuri Kabel PLN Ditangkap, Sudah Beraksi di Banyak Daerah

MeldabyMelda
April 23, 2026
in Hukum
A A
Komplotan Pencuri Kabel PLN Ditangkap, Sudah Beraksi di Banyak Daerah

PANTAU CRIME- Seorang pria berinisial AI (41), yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga kafe di Kota Bandar Lampung, ditangkap aparat kepolisian setelah diketahui terlibat dalam aksi pencurian kabel listrik milik PLN di berbagai wilayah Lampung.

Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Bumi Waras, Teluk Betung Selatan itu diamankan oleh Satreskrim Polres Pringsewu saat sedang bekerja di sebuah kafe pada Rabu malam (22/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Rosali, mengungkapkan bahwa AI merupakan bagian dari komplotan pencuri kabel listrik yang berjumlah enam orang dan telah beraksi di sejumlah daerah.

“Di Pringsewu, tersangka bersama komplotannya beraksi di sedikitnya lima lokasi,” ujar Iptu Rosali mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Kamis (23/4/2026).

Adapun lokasi yang menjadi sasaran di wilayah Pringsewu antara lain gardu PLN STM YPT Pringsewu, gardu listrik Ambarawa dekat Gereja Krasulan, gardu PLN jalur dua Pekon Bulukarto, gardu PLN Pekon Klaten, serta gardu PLN dekat Puskesmas Gading Rejo.

Aksi komplotan ini tergolong nekat. Mereka tidak hanya beraksi pada malam hari, tetapi juga siang hari. Bahkan, salah satu aksi mereka sempat dipergoki warga, direkam, dan viral di media sosial.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku diketahui memiliki pembagian peran yang terstruktur, mulai dari memotong kabel, menarik, hingga menjual hasil curian. AI berperan membantu menarik dan membawa kabel dari lokasi kejadian.

Lebih lanjut, polisi mengungkap bahwa sebelum menjalankan aksinya, para pelaku kerap mengonsumsi narkotika jenis sabu untuk meningkatkan keberanian.

Sementara itu, lima pelaku lainnya telah lebih dahulu diamankan oleh aparat Polsek Tanjung Bintang dan saat ini tengah menjalani proses hukum.

Polisi menduga komplotan ini telah beraksi di hampir seluruh wilayah Lampung. Di Kabupaten Pringsewu saja, tercatat sedikitnya 13 laporan pencurian kabel listrik yang telah masuk ke pihak kepolisian.

Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.***

Source: WAHYU WIDODO
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pencuri Kabel Listrik Dibekuk Polisi, Sempat Kabur Usai Dipergoki

Komplotan Pencuri Kabel PLN Ditangkap, Sudah Beraksi di Banyak Daerah

Komplotan Pencuri Kabel PLN Ditangkap, Sudah Beraksi di Banyak Daerah

April 23, 2026
Pencuri Kabel Listrik Dibekuk Polisi, Sempat Kabur Usai Dipergoki

Pencuri Kabel Listrik Dibekuk Polisi, Sempat Kabur Usai Dipergoki

April 23, 2026
Dari Enam Nama, Hanya Satu Saksi Dihadirkan di Sidang PT LEB

Dari Enam Nama, Hanya Satu Saksi Dihadirkan di Sidang PT LEB

April 23, 2026

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved