• Tentang Kami
  • Redaksi
Sunday, June 14, 2026
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Penahanan Arinal Jadi Sorotan, Kejati Lampung Belum Rinci Kasus

MeldabyMelda
April 29, 2026
in Hukum
A A
Penahanan Arinal Jadi Sorotan, Kejati Lampung Belum Rinci Kasus

PANTAU CRIME-Arinal Djunaidi resmi mengenakan rompi tahanan milik Kejaksaan Tinggi Lampung pada Selasa malam, 28 April 2026.

Penahanan tersebut disebut berkaitan dengan dugaan keterlibatan Arinal dalam perkara PT Lampung Energi Berjaya (PT LEB). Salah satu jaksa menyebut bahwa posisi Arinal sebagai pemegang saham di PT Lampung Jasa Utama (LJU) serta keterkaitannya dengan Perumdam Way Guruh menjadi bagian dari materi pemeriksaan.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Kejati Lampung terkait detail konstruksi perkara, termasuk dugaan aliran dana maupun bentuk pertanggungjawaban hukum yang dikenakan.

Jaksa yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa belum dapat dipastikan apakah keterlibatan Arinal terkait aspek kebijakan, kepemilikan saham, atau dugaan kelalaian sebagai kepala daerah dalam proses pengambilan Participating Interest (PI) sebesar 10 persen tanpa dasar Peraturan Daerah (Perda).

Dalam fakta persidangan sebelumnya, nama Arinal disebut dalam konteks perubahan rencana badan usaha penerima PI. Perusahaan yang semula ditetapkan pada masa Ridho Ficardo, yakni PT Wahana Raharja, disebut mengalami perubahan menjadi PT LJU yang kemudian terlibat dalam pembentukan PT LEB.

Selain itu, terdapat pula keterangan saksi yang menyebut adanya janji penunjukan jabatan kepada Prihartono Ganefo sebagai Kepala Dinas ESDM, meskipun pada saat itu Arinal belum resmi dilantik sebagai gubernur.

Seluruh informasi tersebut masih merupakan bagian dari proses pembuktian dalam persidangan dan memerlukan klarifikasi serta pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Publik kini menanti penjelasan resmi dari Kejati Lampung terkait status hukum Arinal Djunaidi serta perkembangan lanjutan dari perkara PT LEB yang tengah bergulir.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Arinal DjunaidiHukumkasus Lampungkejati lampungpenahananPerumdam Way GuruhPT LEBPT LJURidho Ficardo
ShareTweetSendShare
Previous Post

Arinal Djunaidi Diperiksa Terkait PT LEB, Kejati Siapkan Kendaraan Khusus

Next Post

Dari Penahanan ke Tantangan Terbuka, Riana Sari Soroti Kejati

Next Post
Dari Penahanan ke Tantangan Terbuka, Riana Sari Soroti Kejati

Dari Penahanan ke Tantangan Terbuka, Riana Sari Soroti Kejati

7slots Giriş Adımları ve Yöntemleri

Олимп казино скачать: полное руководство по мобильному приложению для игроков из Казахстана

1win казино: полное руководство по мобильному приложению и игре на смартфоне

Pinco казино: обзор и варианты для игроков из Азербайджана

Keterlibatan Pejabat dalam Yayasan Privat Kembali Disorot, Ini Kata Jimly Asshiddiqie

Keterlibatan Pejabat dalam Yayasan Privat Kembali Disorot, Ini Kata Jimly Asshiddiqie

June 14, 2026
Pelapor dan Terlapor Sepakat Damai, Polres Lampung Selatan Terapkan Restorative Justice

Pelapor dan Terlapor Sepakat Damai, Polres Lampung Selatan Terapkan Restorative Justice

June 14, 2026
Pengawasan Anggaran Negara

Pengawasan Anggaran Negara

June 14, 2026

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved