• Tentang Kami
  • Redaksi
Wednesday, May 13, 2026
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Mayoritas Pengedar dan Kurir, 58 Tersangka Narkoba Diamankan Polisi

MeldabyMelda
May 13, 2026
in Hukum
A A
Mayoritas Pengedar dan Kurir, 58 Tersangka Narkoba Diamankan Polisi

PANTAU CRIME- Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika selama periode Maret hingga April 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap sebanyak 58 tersangka, termasuk seorang bandar narkoba lintas provinsi asal Aceh yang dikenal dengan julukan “Kapten”.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, pengungkapan itu berasal dari 54 kasus narkotika dan psikotropika yang berhasil diungkap jajarannya.

“Dari 58 tersangka tersebut terdiri dari 51 laki-laki dan 7 perempuan,” ujar Alfret Jacob Tilukay saat konferensi pers, Selasa (12/5/2026).

Menurutnya, mayoritas tersangka berperan sebagai pengedar dan kurir narkoba yang beroperasi di sejumlah wilayah Kota Bandar Lampung.

Berdasarkan data kepolisian, wilayah dengan jumlah pengungkapan terbanyak berada di Kecamatan Teluk Betung Utara dengan 8 kasus, disusul Kecamatan Kedaton sebanyak 7 kasus, serta Bumi Waras dan Tanjungkarang Barat masing-masing 5 kasus.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti, di antaranya 56,79 gram sabu, 39,5 butir ekstasi, 325 butir psikotropika, hingga tembakau sintetis.

Polresta Bandar Lampung mengklaim pengungkapan kasus tersebut berhasil menyelamatkan ratusan masyarakat dari potensi penyalahgunaan narkotika.

“Diperkirakan sekitar 632 jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba dengan potensi kerugian finansial mencapai Rp27 juta lebih,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung AKP Indik Rusmono mengungkapkan salah satu tersangka yang diamankan merupakan bandar narkoba lintas provinsi berinisial E, warga asal Aceh yang berdomisili di Bandar Lampung.

“Dia ini pria asal Aceh yang diduga menjadi bandar narkoba dan psikotropika lintas provinsi. Aktivitas peredarannya sampai ke wilayah Tangerang dan sekitarnya,” kata Indik.

Tersangka E ditangkap di kawasan Jalan Aster, Rawa Laut, Bandar Lampung setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu paket kecil sabu, 109 butir Alprazolam, 180 butir Tramadol, 36 butir Mercy, serta alat hisap bong.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diketahui memiliki julukan “Kapten” dan kerap bolak-balik ke Tangerang untuk menjalankan bisnis ilegal tersebut.

“Kelompok ini merupakan jaringan asal Aceh dengan spesialisasi peredaran psikotropika,” ujar Indik.

Polisi juga sempat melakukan pengembangan ke wilayah Tangerang. Namun saat dilakukan pendalaman, jaringan tersebut disebut telah bubar.

Menurut polisi, mayoritas pembeli barang haram tersebut berasal dari kalangan anak muda hingga kelompok tongkrongan bermotor.

Dari hasil pemeriksaan sementara, omzet bisnis ilegal yang dijalankan tersangka diperkirakan mencapai Rp20 juta per bulan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 60 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: AKP Indik Rusmonobandar narkoba AcehKapten narkobakasus narkoba lampungKombes Alfret Jacob Tilukaynarkoba LampungPeredaran NarkobaPolresta Bandar Lampungpsikotropikasabu
ShareTweetSendShare
Previous Post

PN Tanjungkarang Tangani Gugatan Tanah Sukarame, Absennya Tergugat Jadi Sorotan

Next Post

Diskusi Publik GKPL Bahas Ancaman Kerusakan Lingkungan dan Masa Depan Generasi Mendatang

Next Post
Diskusi Publik GKPL Bahas Ancaman Kerusakan Lingkungan dan Masa Depan Generasi Mendatang

Diskusi Publik GKPL Bahas Ancaman Kerusakan Lingkungan dan Masa Depan Generasi Mendatang

Diskusi Publik GKPL Bahas Ancaman Kerusakan Lingkungan dan Masa Depan Generasi Mendatang

Diskusi Publik GKPL Bahas Ancaman Kerusakan Lingkungan dan Masa Depan Generasi Mendatang

May 13, 2026
Mayoritas Pengedar dan Kurir, 58 Tersangka Narkoba Diamankan Polisi

Mayoritas Pengedar dan Kurir, 58 Tersangka Narkoba Diamankan Polisi

May 13, 2026
PN Tanjungkarang Tangani Gugatan Tanah Sukarame, Absennya Tergugat Jadi Sorotan

PN Tanjungkarang Tangani Gugatan Tanah Sukarame, Absennya Tergugat Jadi Sorotan

May 12, 2026

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved