• Tentang Kami
  • Redaksi
Monday, May 19, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Kuasa Hukum Direktur Radio DBFM Kalianda Tunggu Pemanggilan Polisi, Siapkan Bukti Tambahan

MeldabyMelda
January 3, 2025
in Hukum
A A
Kuasa Hukum Direktur Radio DBFM Kalianda Tunggu Pemanggilan Polisi, Siapkan Bukti Tambahan

PANTAU CRIME – Gemmeli Rahil, SH., kuasa hukum sekaligus juru bicara Direktur Radio LPPL Pemkab Lampung Selatan, Dimensi Baru (DBFM) 93.0 Kalianda, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu surat panggilan dari Polres Lampung Selatan untuk menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Meski demikian, ia dan tim terus mengumpulkan bukti tambahan guna memperkuat laporan terhadap mantan penyiar radio, Edi Karnizal, terkait dugaan tindak pidana.

Selain menunjuk Gemmeli Rahil sebagai kuasa hukum, Rudi Suhaimi Kalianda juga berencana menggandeng tim hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kalianda, Ikatan Alumni Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Janabadra (Ikabadra) Yogyakarta, serta Ikatan Alumni Mahasiswa Yogyakarta Kalianda (Ikamjak).

“Bang Rudi Suhaimi itu dewan pembina di LBH Kalianda, juga aktivis Ikabadra dan Ikamjak. Saya sudah menghubungi mereka, dan mereka siap mendampingi beliau,” ujar Gemmeli Rahil kepada media.

Klarifikasi Pemecatan dan Proses Rekrutmen

Menurut Gemmeli, pernyataan Edi Karnizal di media sosial mengenai pemecatan dirinya tidak sesuai fakta. DBFM 93.0, kata dia, bukanlah perusahaan atau BUMD, melainkan unit kegiatan di bawah Dinas Kominfo yang setiap tahun mengalami perubahan SK. Oleh karena itu, proses seleksi ulang bagi penyiar adalah kebijakan yang sah dan menjadi hak prerogatif direktur.

“Penyiar lama dan baru wajib mengikuti seleksi ulang. Tujuannya untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat Lampung Selatan yang memiliki potensi di dunia broadcasting,” jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa pada seleksi awal, Edi Karnizal tidak lolos. Namun, alih-alih mengikuti seleksi tahap kedua, Edi justru membuat manuver dengan memposting keluhan di media sosial dan grup WhatsApp.

“Sebelumnya, sekitar dua tahun lalu, kejadian serupa juga terjadi. Saat itu, Edi tidak lolos seleksi, namun tetap dipekerjakan setelah mendapat rekomendasi dari dua kerabatnya yang meminta bantuan kepada klien saya. Kali ini, ia kembali melakukan tindakan yang berpotensi melanggar KUHP dan UU ITE. Itu sebabnya laporan ini dibuat,” kata Gemmeli.

LBH Kalianda Kawal Kasus

Ricardo, SH, seorang praktisi hukum dari LBH Kalianda, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas, baik diminta maupun tidak.

“Rudi Suhaimi adalah dewan pembina LBH Kalianda. Diminta atau tidak, kami wajib mendampingi dan mengawal proses hukum ini,” ujar Ricardo, yang berdomisili di Jakarta.

Antisipasi Ancaman

Di sisi lain, Rudi Suhaimi menyebut pihaknya telah menyiapkan langkah pengamanan di kantor radio setelah adanya ancaman dari Edi Karnizal yang berencana “mengacak-ngacak” radio jika tidak diterima kembali bekerja.

“Dalam interpretasi saya, mengacak-ngacak itu bersifat anarkis. Maka, saya harus mengawal dan menjaga aset negara ini. Namun, hingga saat ini, saya belum berkoordinasi dengan pihak kepolisian atau aparat terkait lainnya,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Rudi Suhaimi telah memimpin manajemen radio DBFM sejak era kepemimpinan Bupati DR. Zainudin, SH, MH.***

Source: RUDI SUHAIMI
Tags: DBFMHukumLampungSelatanPemecatanPilkadaRadioLPPL
ShareTweetSendShare
Previous Post

Atasi Konflik Gajah Liar di Tanggamus, 3 Mahot Didatangkan untuk Evakuasi

Next Post

Curi Motor di Perkebunan, Pria Asal Pringsewu Ditangkap Polisi

Next Post
Curi Motor di Perkebunan, Pria Asal Pringsewu Ditangkap Polisi

Curi Motor di Perkebunan, Pria Asal Pringsewu Ditangkap Polisi

14 Anggota Polda Lampung Dipecat Selama 2024, Kapolda: Pelajaran untuk Semua

14 Anggota Polda Lampung Dipecat Selama 2024, Kapolda: Pelajaran untuk Semua

Ancam Petugas Loket dengan Airsoft Gun, Pegawai KSOP Diamankan di Pelabuhan Bakauheni

Ancam Petugas Loket dengan Airsoft Gun, Pegawai KSOP Diamankan di Pelabuhan Bakauheni

Tindak Lanjut Penanganan Konflik Gajah Masuk Pemukiman di Tanggamus

Tindak Lanjut Penanganan Konflik Gajah Masuk Pemukiman di Tanggamus

Polda Lampung Berbenah, Wujudkan Pelayanan Responsif Sesuai Arahan Kapolri

Polda Lampung Berbenah, Wujudkan Pelayanan Responsif Sesuai Arahan Kapolri

Kadiv Humas Polri Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Premanisme Lewat Call Center dan WA 24 Jam

Kadiv Humas Polri Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Premanisme Lewat Call Center dan WA 24 Jam

May 19, 2025
Rumah Roboh Diterjang Angin Kencang, Warga Candiretno Terima Bantuan Sosial dari Pemkab Pringsewu

Rumah Roboh Diterjang Angin Kencang, Warga Candiretno Terima Bantuan Sosial dari Pemkab Pringsewu

May 18, 2025
Pelaku Penusukan di Lampung Tengah Ditangkap, Polisi Imbau Warga Tidak Terprovokasi

Pelaku Penusukan di Lampung Tengah Ditangkap, Polisi Imbau Warga Tidak Terprovokasi

May 18, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved