PANTAU CRIME– Untuk mengatasi konflik antara manusia dan gajah liar yang terjadi di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, jajaran Forkompinda Tanggamus mendatangkan tiga pawang gajah atau mahot. Langkah ini diambil setelah serangan kawanan gajah yang menewaskan seorang warga di Blok 3, Register 39, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus.
Upaya Pengusiran Gajah ke Hutan TNBBS
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menyampaikan bahwa langkah pengusiran kawanan gajah liar ini telah dibahas dalam Rapat Koordinasi Penanganan Konflik Satwa Liar dengan masyarakat setempat pada Kamis (2/1) di Mako Polres Tanggamus. Hasil rapat menyepakati bahwa kawanan gajah akan digiring kembali ke kawasan hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), yang merupakan habitat alami mereka.
“Kami telah mendatangkan tiga pawang gajah dari Kabupaten Pesisir Barat untuk membantu dalam proses pengiringan kawanan gajah ini. Kami berharap kehadiran mereka dapat mempermudah proses evakuasi ke dalam hutan,” ujar Kombes Umi.
Pentingnya Kerja Sama Warga
Selain itu, warga setempat juga diminta untuk bekerja sama dalam proses pengusiran gajah. Semua pihak yang terlibat, termasuk masyarakat, diharapkan tidak menghalangi jalur evakuasi agar proses pengiringan gajah dapat berjalan dengan lancar dan tanpa gangguan.
“Kami mengimbau agar masyarakat di sekitar jalur evakuasi menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat proses ini,” tegasnya.
Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan warga dan satwa liar, serta untuk mencegah kerugian lebih lanjut akibat konflik satwa liar.***