• Tentang Kami
  • Redaksi
Wednesday, July 30, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Kriminal

Pelaku Pengeroyokan di Penutupan Natar Fair Diringkus Polsek Natar

Oscar SihotangbyOscar Sihotang
August 6, 2024
in Kriminal
A A

Ist

PANTAU CRIME – Tekab 308 Polsek Natar mengamankan RS (24) dan A (16) pasca kejadian keributan yang mengakibatkan korban MJ (20) serta DN (19) mengalami luka tusuk yang terjadi di area parkir Natar Fair, Dusun Tamansari, Desa Hajimena, Kecamatan Natar, Lampung Selatan (Lamsel) pada Minggu, 28 Juli 2024 lalu, sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolsek Natar, Kompol Hendra Saputra mengatakan, kejadian bermula dari perselisihan antara J dan I pada pertengahan Juli 2024, dimana mereka sempat baku hantam karena hampir bertabrakan saat mengendarai sepeda motor.

“Mereka kembali jumpa saat penutupan Natar Fair pada Sabtu, 27 Juli 2024. Awalnya 5 orang pelaku menghubungi kawan korban untuk datang ke lokasi,” kata Hendra, dalam keterangannya, Senin, 5 Agustus 2024.

“Saat itu korban M J dan DN datang lebih dulu ke lokasi, mereka langsung dikeroyok oleh para pelaku diduga lebih dari 5 orang,” lanjut Kapolsek.

Hendra menambahkan, pelaku menggunakan sebilah pisau menyerang korban J sehingga menderita luka tusuk pinggang sebelah kanan, sedangkan korban DN mengalami luka tusuk pada bagian punggung kanan serta lecet di leher.

Unit Opsnal Reskrim Polsek Natar langsung bergerak memburu pelaku setalah mendapatkan laporan dari kedua korban. Dan para pelaku berhasil menangkap Pelaku RS di Desa Hajimena, kecamatan Natar, serta A di wilayah Bandar Lampung, hari Minggu 28 Juli 2024, jam 16.00 WIB.

“Dari keterangan pelaku, mereka mengakui ikut serta memukul korban, dan pelaku lainnya masih kami buru,” kata Kapolsek.

Bersama kedua tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau yang diduga digunakan oleh pelaku untuk menyerang korban,1 kaos lengan pendek warna hitam dan 1 celana panjang.

“Pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka Pasal 170 KUH Pidana,” pungkasnya.***
Source: Hidayat
Tags: Natar FairPolres Lampung SelatanPolsek natar
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kedatangan Kapolres Tanggamus yang Baru AKBP Rivanda Disambut Tarian Adat Lampung dan Pocil

Next Post

Kapolda Lampung Ingatkan Anggota  Jangan Terlena dengan Situasi Nyaman dan Kondusif

Next Post

Kapolda Lampung Ingatkan Anggota  Jangan Terlena dengan Situasi Nyaman dan Kondusif

Polsek Tanjung Senang Amankan Pelaku Jambret

Polda Lampung Ringkus Dua Pelaku Penjualan Benih Lobster di Pesisir Barat

Jaksa Limpahkan Berkas Perkara Dugaan Korupsi di Dinas Perkim Lampung Utara ke Pengadilan

Kejati Lampung Geledah Kantor PDAM Way Rilau, Sejumlah Dokumen Disita 

Polsek Semaka dan PDAM Way Agung Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir

Polsek Semaka dan PDAM Way Agung Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir

July 30, 2025
Polres dan Kejari Pringsewu Sepakat Perkuat Sinergi Hukum yang Adil dan Humanis

Polres dan Kejari Pringsewu Sepakat Perkuat Sinergi Hukum yang Adil dan Humanis

July 30, 2025
Respons Cepat Bupati Tanggamus: Tinjau Lokasi Banjir dan Salurkan Bantuan ke Warga

Respons Cepat Bupati Tanggamus: Tinjau Lokasi Banjir dan Salurkan Bantuan ke Warga

July 30, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved