• Tentang Kami
  • Redaksi
Wednesday, June 10, 2026
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Aktivis Soroti Proyek 6,3 Miliar Disdik Lampung, Minta Kejati Turun Tangan

MeldabyMelda
April 26, 2026
in Hukum
A A
Aktivis Soroti Proyek 6,3 Miliar Disdik Lampung, Minta Kejati Turun Tangan

PANTAU CRIME- Polemik pengadaan barang di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung tahun anggaran 2025 resmi bergulir ke ranah hukum. Penggiat kebijakan publik Indonesia, Abdullah Sani, melaporkan Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada 24 April 2026.

Laporan tersebut disertai surat permintaan resmi dengan nomor 02.7301/permintaan/IVI 2026. Abdullah Sani meminta Kejati Lampung segera melakukan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan alat peraga dan alat praktik peserta didik dengan nilai sekitar Rp6,3 miliar.

Menurut Abdullah Sani, terdapat dugaan pembayaran yang dilakukan di luar prosedur dan kewenangan pejabat yang berhak. Ia menilai tindakan Pejabat Pengguna Anggaran (PA) dalam pengeluaran uang daerah tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia juga menyebut adanya indikasi pembayaran kepada pihak yang tidak sesuai dengan kontrak pengadaan. Selain itu, Abdullah mengklaim telah melampirkan sejumlah bukti, termasuk dokumen elektronik dari sistem katalog yang menunjukkan adanya transaksi di luar mekanisme e-purchasing.

“Pembayaran itu tidak sesuai dengan penyedia yang tercantum dalam kontrak. Ini yang kami anggap janggal,” ujarnya.

Menanggapi laporan tersebut, Thomas Amirico menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan pemerintah daerah.

Ia menjelaskan bahwa barang yang dipesan telah dikirim sesuai kontrak, namun terdapat kendala internal pada pihak perusahaan penyedia, khususnya terkait perubahan rekening pembayaran.

“Perusahaan tersebut mengalami perubahan rekening dari Bank Mandiri ke Bank Lampung. Ini merupakan persoalan internal mereka, bukan pada proses di dinas,” jelas Thomas.

Ia juga menegaskan bahwa pembayaran tetap dilakukan kepada perusahaan yang sama sesuai kontrak, sehingga tidak terdapat pelanggaran administratif dari pihak Disdikbud.

Menurutnya, apabila terdapat permasalahan, hal tersebut merupakan urusan internal pihak penyedia barang dan tidak berkaitan dengan dinas.

“Kalau ada masalah di internal perusahaan, itu bukan ranah kami. Kami sudah melakukan pembayaran sesuai prosedur,” tambahnya.

Thomas juga menilai pelaporan ke Kejati Lampung ini merupakan upaya pihak tertentu untuk membawa persoalan internal perusahaan ke ranah instansi pemerintah.

Hingga kini, Kejati Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut laporan tersebut. Kasus ini masih menunggu proses klarifikasi dan pendalaman lebih lanjut.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: 3 miliarAbdullah Sanidana 6Disdik LampungDugaan Korupsie-purchasingkasus Lampungkejati lampungpendidikan Lampungpengadaan barangThomas Amirico
ShareTweetSendShare
Previous Post

Konflik Plasma Mengemuka, Warga Padang Ratu Tagih Hak

Next Post

Dari Bekri ke Padang Ratu, Ketimpangan Plasma Jadi Sorotan Publik

Next Post
Dari Bekri ke Padang Ratu, Ketimpangan Plasma Jadi Sorotan Publik

Dari Bekri ke Padang Ratu, Ketimpangan Plasma Jadi Sorotan Publik

Kasus Curanmor di Dealer Honda Tanjung Bintang Masih Dalam Penyelidikan

Kasus Curanmor di Dealer Honda Tanjung Bintang Masih Dalam Penyelidikan

Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Sidang Tipikor Tanjungkarang, Status Pembeli Beritikad Baik Jadi Sorotan

Sidang Tipikor Tanjungkarang, Status Pembeli Beritikad Baik Jadi Sorotan

Cricket Road download bonus guide: Claim up to ₹10,000 & 50 free spins

Transparansi Dipertanyakan, WTP Bandar Lampung Jadi Sorotan Nasional

Transparansi Dipertanyakan, WTP Bandar Lampung Jadi Sorotan Nasional

June 10, 2026
Polemik SMA Siger Berlanjut, Publik Pertanyakan Kepatuhan Aturan Pendidikan

Polemik SMA Siger Berlanjut, Publik Pertanyakan Kepatuhan Aturan Pendidikan

June 10, 2026
Harmonisasi Hukum Regional

Harmonisasi Hukum Regional

June 10, 2026

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved