PANTAU CRIME— Pelarian KFS (34), pria asal Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, akhirnya terhenti. Buronan kasus pemerkosaan, pencurian dengan kekerasan, dan pembunuhan ini ditangkap tim gabungan saat sedang tertidur di teras rumah warga di Pekon Waringinsari Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Minggu (15/6/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.
Penangkapan dilakukan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu, Polres Lampung Selatan, dan Jatanras Polda Lampung, setelah hampir satu bulan memburu KFS yang dikenal licin dan kerap berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas.
“Di wilayah Pringsewu, tersangka diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, yakni remaja putri berusia 15 tahun, pada November 2024 dan Januari 2025,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pringsewu AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing dalam keterangan pers, Senin (16/6/2025).
Selain itu, di Lampung Selatan, KFS juga diduga terlibat pemerkosaan disertai pembunuhan terhadap Siti Sulasih. Korban ditemukan warga tewas mengenaskan di perkebunan karet Dusun Sukototo, Desa Rulung Raya, Kecamatan Natar, Sabtu (24/5/2025) pagi. Korban ditemukan dengan tangan terikat, tanpa celana, dan kepala ditutup pakaian.
AKP Johannes menyebut, demi pengembangan kasus, KFS kini diserahkan ke tim Jatanras Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.***