• Tentang Kami
  • Redaksi
Thursday, May 21, 2026
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Curas di Belakang SMKN 2 Kalianda, Polisi Amankan 4 Orang

MeldabyMelda
May 21, 2026
in Hukum
A A
Curas di Belakang SMKN 2 Kalianda, Polisi Amankan 4 Orang

PANTAU CRIME- Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Dalam kasus tersebut, empat orang diamankan karena diduga terlibat dalam aksi perampasan sepeda motor hingga penjualan barang hasil kejahatan.

Keempat pelaku masing-masing berinisial F.R.A. (16), F.D. (19), M.G.K. (17), dan F.S. (20). Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari pelaku utama hingga pihak yang membantu menjual motor curian.

Kasus ini diungkap jajaran Polsek Kalianda setelah menerima laporan korban terkait aksi perampasan yang terjadi pada Rabu, 13 Mei 2026 sekitar pukul 18.00 WIB di Dusun 7 Simpur, Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda.

Peristiwa bermula saat korban bersama enam rekannya sedang berkumpul dan berkeliling menggunakan dua sepeda motor di kawasan jalan belakang SMK Negeri 2 Kalianda.

Saat suasana di lokasi ramai oleh aktivitas anak muda, korban tiba-tiba dihadang sekelompok pelaku yang membawa senjata tajam jenis celurit.

Karena panik dan takut, korban bersama teman-temannya langsung berusaha memutar arah untuk menyelamatkan diri. Dalam situasi tersebut, sepeda motor Honda Vario 150 warna silver yang dikendarai korban terjatuh.

Korban dan rekannya kemudian meninggalkan kendaraan dan berlari menyelamatkan diri. Kesempatan itu dimanfaatkan para pelaku untuk membawa kabur motor beserta telepon genggam milik korban yang tertinggal.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta sebelum akhirnya melapor ke pihak kepolisian.

Wakapolsek Kalianda Hadi Efendi mengatakan pihaknya berhasil mengungkap kasus tersebut setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan secara bertahap.

“Kami telah melakukan upaya penangkapan terhadap empat orang yang memiliki peran berbeda dalam perkara ini. Tiga orang diamankan di wilayah Kalianda dan satu orang lainnya diamankan di Bandar Lampung,” ujar Hadi Efendi.

Dari hasil pemeriksaan, motor hasil kejahatan diketahui dijual melalui media sosial Facebook dengan sistem transaksi langsung atau cash on delivery (COD).

“Modus pelaku menghadang korban di jalan sepi sambil membawa senjata tajam. Saat korban ketakutan dan menyelamatkan diri, pelaku mengambil kendaraan lalu menjualnya melalui media sosial,” jelasnya.

Saat ini polisi telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario milik korban beserta dokumen kendaraan.

Para pelaku dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Sementara pihak yang diduga menguasai atau menjual barang hasil kejahatan dikenakan Pasal 591 KUHP tentang penadahan.

Polisi juga masih terus melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Begal MotorCuras KaliandaFacebook CODHonda Variokriminal LampungLampung Selatanpenadahanpencurian motorPolisi LampungPolsek Kalianda
ShareTweetSendShare
Previous Post

Setelah Kesaksian Arinal Djunaidi, Sidang PT LEB Dikabarkan Tunda

Curas di Belakang SMKN 2 Kalianda, Polisi Amankan 4 Orang

Curas di Belakang SMKN 2 Kalianda, Polisi Amankan 4 Orang

May 21, 2026
Setelah Kesaksian Arinal Djunaidi, Sidang PT LEB Dikabarkan Tunda

Setelah Kesaksian Arinal Djunaidi, Sidang PT LEB Dikabarkan Tunda

May 20, 2026
Cara Mengurus Laporan Polisi untuk Kasus Pidana Ringan

Cara Mengurus Laporan Polisi untuk Kasus Pidana Ringan

May 20, 2026

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved