PANTAU CRIME – Polres Pesisir Barat (Pesibar) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) dengan mengamankan seorang pria, Jekson Caniago (JC), pada Rabu, 13 November 2024. Penangkapan tersebut dilakukan di Pekon Pardasuka, Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat.
Selain BBL, polisi juga menemukan dua klip sabu-sabu di kantung celana pelaku. Kapolres Pesibar, AKBP Alsyahendra, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari patroli rutin yang dilakukan oleh timnya.
“Pada saat patroli, anggota kami mencurigai kendaraan pelaku yang sedang melintas. Setelah diberhentikan dan diperiksa, ditemukan barang mencurigakan,” kata Alsyahendra, Sabtu, 16 November 2024.
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan dua plastik berisi BBL yang disembunyikan di dalam stereofoam di dalam mobil pelaku, Daihatsu Xenia warna silver dengan nomor polisi D 1562 ACD. Selain itu, tim juga menemukan dua klip sabu yang disimpan di dalam dompet pelaku.
“Pelaku membeli BBL sebanyak 366 ekor dengan harga Rp 9.500 per ekor dari nelayan, total sekitar Rp 3.477.000. Rencananya, BBL ini akan dikarantina terlebih dahulu sebelum dijual kembali,” tambah Alsyahendra.
Pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pesibar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kapolres juga menyebutkan bahwa pihaknya masih mengembangkan kasus ini dan tengah memburu pelaku lainnya yang terlibat.
“Identitas pelaku lainnya sudah kami ketahui dan tim masih melakukan pengejaran,” tandas Kapolres.***