PANTAU CRIME- Tim Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Lampung berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis ganja seberat 53 kilogram, yang direncanakan untuk dikirim dari Lampung ke Jakarta. Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika yang terus mengancam.
Operasi penyergapan ini berlangsung pada Jumat, 5 November 2024, di kawasan Way Halim, tepatnya di samping pool bus Rosalia, Jalan Lintas Sumatera, Tanjung Senang, Lampung. Tim Ditintelkam Polda Lampung berhasil meringkus dua tersangka yang terlibat dalam pengiriman tersebut.
Penyelidikan dimulai pada pukul 15.00 WIB, setelah Ditintelkam menerima informasi intelijen yang menyebutkan bahwa pengiriman narkoba tersebut dikendalikan oleh seorang narapidana yang berada di dalam penjara. Narapidana ini memerintahkan seorang kurir, MR X, untuk mencari kendaraan yang akan membawa ganja ke Jakarta.
Dengan informasi yang diperoleh, tim yang dipimpin oleh Kasubdit Kamneg, AKBP Iedwan Mahpi langsung mempersiapkan operasi. Pada pukul 19.00 WIB, tim melakukan operasi penyamaran dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku: Agung Prastio bin Bahrun dan sopir Gocar, Krisna bin Bambang, saat mereka sedang mempersiapkan dua kardus besar berisi ganja.
Dalam pemeriksaan awal, Agung mengungkapkan bahwa berat ganja yang mereka bawa mencapai 50 kilogram. Penyelidikan lebih lanjut mengarah ke rumah kos Agung di Jalan Sultan Haji, Gang Harapan 2, Wayhalim, di mana polisi menemukan tambahan 3,5 kilogram ganja serta sisa ganja yang telah digunakan.
Selain ganja, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, antara lain: dua ponsel (Google Pixel dan Samsung S7), satu karung putih, dompet berisi KTP, uang tunai Rp80.000, sepeda motor Yamaha Fazio, dan satu unit mobil Suzuki Ertiga.
Pada pukul 20.30 WIB, kedua terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Lampung untuk proses lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik menegaskan bahwa peredaran narkoba, khususnya ganja, masih menjadi ancaman serius di wilayah Lampung, yang berfungsi sebagai gerbang utama penghubung antara Pulau Sumatera dan Jawa. Ia juga menyampaikan komitmen Polda Lampung untuk meningkatkan patroli dan pemeriksaan kendaraan guna memutus jaringan peredaran narkoba.
“Operasi ini juga mendukung kebijakan Program Astacita 100 Hari Kerja Presiden RI, yang berfokus pada penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan hingga ke akar-akarnya,” tambahnya.***