• Tentang Kami
  • Redaksi
Wednesday, July 2, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Narkotika Rp2,9 Miliar, Musnahkan 39,225 Kg Narkoba

MeldabyMelda
November 23, 2024
in Hukum
A A
Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Narkotika Rp2,9 Miliar, Musnahkan 39,225 Kg Narkoba

PANTAU CRIME – Kepolisian Resort Lampung Selatan meraih keberhasilan besar dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 22 November 2024, di Lapangan Apel Mapolres, mereka mengungkap 15 kasus narkotika selama periode 21 Oktober hingga 20 November 2024, dengan total barang bukti senilai hampir Rp2,9 miliar.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengungkapkan bahwa 22 tersangka berhasil diamankan dalam operasi ini, terdiri dari 19 laki-laki dan 3 perempuan. Barang bukti yang disita meliputi 2,71 kilogram sabu, 134,60 kilogram ganja, dan 201 butir ekstasi. “Keberhasilan ini menyelamatkan sekitar 339.450 jiwa dari bahaya narkoba, dengan total nilai barang bukti mencapai Rp2,964 miliar,” ujar Kapolres Yusriandi.

Sebagian besar pengungkapan kasus narkoba ini terjadi di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, yang dikenal sebagai jalur utama penyelundupan narkotika ke wilayah Sumatera. Para tersangka kini menghadapi ancaman pidana berat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman mulai dari 5 tahun penjara hingga hukuman mati.

Pemusnahan Barang Bukti

Selain pengungkapan kasus terbaru, Polres Lampung Selatan juga melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan selama periode Juni hingga September 2024. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 34,28 kilogram sabu, 148,25 kilogram ganja, dan 9.990 butir ekstasi, yang berasal dari 11 kasus.

Proses pemusnahan yang disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk Dandim, Pemda, DPRD, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala BNNK, dan Kepala Loka Rehabilitasi Kabupaten Lampung Selatan, dilakukan secara transparan di Lapangan Apel Mapolres Lampung Selatan. Sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air keras hingga netral, lalu ditanam ke dalam tanah. Sementara ganja dimusnahkan dengan dibakar menggunakan bahan bakar solar.

Kapolres Lampung Selatan mengingatkan bahwa langkah ini merupakan komitmen jangka panjang Polres Lampung Selatan dalam memerangi narkoba dan menjaga keselamatan masyarakat dari bahaya peredaran narkotika.***

Source: MELDA
Tags: KasusNarkotikaLampungSelatanPemberantasanNarkobaPemusnahanNarkobaPolresLampungSelatanSeaportInterdiction
ShareTweetSendShare
Previous Post

“Kakek Bejat Hamili Cucunya Sendiri hingga 12 Kali, Terancam 15 Tahun Penjara”

Next Post

Menghadapi Ancaman Kejahatan Siber: Perlindungan Data yang Diperlukan

Next Post
Menghadapi Ancaman Kejahatan Siber: Perlindungan Data yang Diperlukan

Menghadapi Ancaman Kejahatan Siber: Perlindungan Data yang Diperlukan

Aneh! Direktur Operasional PT LJU Belum Diperiksa Meski Diduga Punya Peran Penting dalam Kasus PT LEB

Aneh! Direktur Operasional PT LJU Belum Diperiksa Meski Diduga Punya Peran Penting dalam Kasus PT LEB

BUMD Pengelola Dana PI Diharap Mempermudah Perizinan dan Penyelesaian Masalah Daerah

BUMD Pengelola Dana PI Diharap Mempermudah Perizinan dan Penyelesaian Masalah Daerah

Quick Count Pilkada Tanggamus 2024: Paslon Saleh-Agus Unggul Telak

Quick Count Pilkada Tanggamus 2024: Paslon Saleh-Agus Unggul Telak

Sekjend ADPMET Sebut Pembagian Dana PI untuk Daerah Punya Tujuan Mulia

Sekjend ADPMET Sebut Pembagian Dana PI untuk Daerah Punya Tujuan Mulia

Kapolda Lampung: Kritik Masyarakat adalah Bentuk Cinta, Kami Siap Diawasi!

Kapolda Lampung: Kritik Masyarakat adalah Bentuk Cinta, Kami Siap Diawasi!

July 1, 2025
Rutan Ambon Edukasi Keluarga WBP soal Cuti Bersyarat, Bangun Sinergi dalam Pembinaan

Rutan Ambon Edukasi Keluarga WBP soal Cuti Bersyarat, Bangun Sinergi dalam Pembinaan

July 1, 2025
Polsek Gedong Tataan Kawal Ketat Festival Budaya Bagelen: Ratusan Warga Rayakan HUT Desa dengan Aman

Polsek Gedong Tataan Kawal Ketat Festival Budaya Bagelen: Ratusan Warga Rayakan HUT Desa dengan Aman

June 30, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved