• Tentang Kami
  • Redaksi
Saturday, July 5, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Polres Lampung Selatan Bongkar Kasus Peredaran Sabu di Pelabuhan Bakauheni

MeldabyMelda
November 21, 2024
in Hukum
A A
Polres Lampung Selatan Bongkar Kasus Peredaran Sabu di Pelabuhan Bakauheni

PANTAU CRIME— Kepolisian Resort (Polres) Lampung Selatan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di area pemeriksaan Seaport Interdiction, Pelabuhan Bakauheni, pada Minggu malam (17/11/2024).

Dalam operasi tersebut, dua tersangka asal Lombok Timur, AZ (25) dan MP (18), diamankan beserta enam paket sabu yang disembunyikan di tubuh mereka. Penangkapan ini dilakukan oleh tim Satresnarkoba Polres Lampung Selatan setelah menerima informasi terkait upaya penyelundupan narkoba.

Penangkapan Berawal dari Laporan Warga
Tim Satresnarkoba yang tengah melakukan pemeriksaan rutin terhadap bus Putra Pelangi menemukan enam paket sabu yang dibungkus dalam plastik bening. Barang haram tersebut disembunyikan di badan kedua tersangka yang tengah dalam perjalanan menuju Sumatera.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menjelaskan bahwa setiap tersangka membawa tiga paket sabu. “Kami mengamankan barang bukti berupa sabu dan kedua pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres.

Jaringan Antar Provinsi Diduga Terlibat
Penyelidikan sementara mengarah pada dugaan bahwa penyelundupan narkoba ini melibatkan jaringan antar provinsi yang memanfaatkan transportasi umum untuk mengirimkan barang haram tersebut. AZ, tersangka perempuan, mengaku bahwa sabu tersebut akan dikirimkan ke salah satu kota besar di Sumatera. Sementara itu, MP, yang masih remaja, diduga berperan sebagai kurir.

Penyelidikan Berlanjut
Saat ini, tim Satresnarkoba telah menyita barang bukti berupa enam paket sabu dan barang pribadi kedua tersangka yang dapat membantu proses penyelidikan. Kedua pelaku kini ditahan untuk mendalami peran mereka dalam jaringan narkoba ini.

AZ dan MP dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam pelaku dengan hukuman penjara hingga 20 tahun.

Pelabuhan Bakauheni, Jalur Strategis Penyulundupan
Kapolres Yusriandi juga menyampaikan bahwa pemeriksaan di Pelabuhan Bakauheni merupakan bagian dari operasi rutin pemberantasan narkotika, mengingat lokasi ini sering digunakan sebagai jalur penyelundupan barang haram dari Pulau Jawa ke Sumatera.

Penangkapan ini menegaskan keseriusan Polres Lampung Selatan dalam memberantas peredaran narkoba dan menunjukkan ketelitian petugas dalam menjalankan tugas pengawasan di area pelabuhan.***

Source: MELDA
Tags: Bongkar Kasus Peredaran Sabudi Pelabuhan BakauheniPolres Lampung Selatan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polsek Tanjung Bintang Tangkap Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api di Lampung Selatan

Next Post

“Kakek Bejat Hamili Cucunya Sendiri hingga 12 Kali, Terancam 15 Tahun Penjara”

Next Post
“Kakek Bejat Hamili Cucunya Sendiri hingga 12 Kali, Terancam 15 Tahun Penjara”

"Kakek Bejat Hamili Cucunya Sendiri hingga 12 Kali, Terancam 15 Tahun Penjara"

Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Narkotika Rp2,9 Miliar, Musnahkan 39,225 Kg Narkoba

Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Narkotika Rp2,9 Miliar, Musnahkan 39,225 Kg Narkoba

Menghadapi Ancaman Kejahatan Siber: Perlindungan Data yang Diperlukan

Menghadapi Ancaman Kejahatan Siber: Perlindungan Data yang Diperlukan

Aneh! Direktur Operasional PT LJU Belum Diperiksa Meski Diduga Punya Peran Penting dalam Kasus PT LEB

Aneh! Direktur Operasional PT LJU Belum Diperiksa Meski Diduga Punya Peran Penting dalam Kasus PT LEB

BUMD Pengelola Dana PI Diharap Mempermudah Perizinan dan Penyelesaian Masalah Daerah

BUMD Pengelola Dana PI Diharap Mempermudah Perizinan dan Penyelesaian Masalah Daerah

Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Ringkus Pencuri HP di RSUD Pesawaran: Pelaku Tertangkap Saat Barang Bukti Masih di Tangan

Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Ringkus Pencuri HP di RSUD Pesawaran: Pelaku Tertangkap Saat Barang Bukti Masih di Tangan

July 5, 2025
Tiga Laporan Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Pesisir Barat Resmi Dilimpahkan ke Cabangjari Krui

Tiga Laporan Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Pesisir Barat Resmi Dilimpahkan ke Cabangjari Krui

July 5, 2025
Tekab 308 Polsek Tegineneng Bekuk Pelaku Penggelapan Motor dan Kotak Handphone

Tekab 308 Polsek Tegineneng Bekuk Pelaku Penggelapan Motor dan Kotak Handphone

July 5, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved