PANTAU CRIME— Kepolisian Resort (Polres) Lampung Selatan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di area pemeriksaan Seaport Interdiction, Pelabuhan Bakauheni, pada Minggu malam (17/11/2024).
Dalam operasi tersebut, dua tersangka asal Lombok Timur, AZ (25) dan MP (18), diamankan beserta enam paket sabu yang disembunyikan di tubuh mereka. Penangkapan ini dilakukan oleh tim Satresnarkoba Polres Lampung Selatan setelah menerima informasi terkait upaya penyelundupan narkoba.
Penangkapan Berawal dari Laporan Warga
Tim Satresnarkoba yang tengah melakukan pemeriksaan rutin terhadap bus Putra Pelangi menemukan enam paket sabu yang dibungkus dalam plastik bening. Barang haram tersebut disembunyikan di badan kedua tersangka yang tengah dalam perjalanan menuju Sumatera.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menjelaskan bahwa setiap tersangka membawa tiga paket sabu. “Kami mengamankan barang bukti berupa sabu dan kedua pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres.
Jaringan Antar Provinsi Diduga Terlibat
Penyelidikan sementara mengarah pada dugaan bahwa penyelundupan narkoba ini melibatkan jaringan antar provinsi yang memanfaatkan transportasi umum untuk mengirimkan barang haram tersebut. AZ, tersangka perempuan, mengaku bahwa sabu tersebut akan dikirimkan ke salah satu kota besar di Sumatera. Sementara itu, MP, yang masih remaja, diduga berperan sebagai kurir.
Penyelidikan Berlanjut
Saat ini, tim Satresnarkoba telah menyita barang bukti berupa enam paket sabu dan barang pribadi kedua tersangka yang dapat membantu proses penyelidikan. Kedua pelaku kini ditahan untuk mendalami peran mereka dalam jaringan narkoba ini.
AZ dan MP dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam pelaku dengan hukuman penjara hingga 20 tahun.
Pelabuhan Bakauheni, Jalur Strategis Penyulundupan
Kapolres Yusriandi juga menyampaikan bahwa pemeriksaan di Pelabuhan Bakauheni merupakan bagian dari operasi rutin pemberantasan narkotika, mengingat lokasi ini sering digunakan sebagai jalur penyelundupan barang haram dari Pulau Jawa ke Sumatera.
Penangkapan ini menegaskan keseriusan Polres Lampung Selatan dalam memberantas peredaran narkoba dan menunjukkan ketelitian petugas dalam menjalankan tugas pengawasan di area pelabuhan.***