• Tentang Kami
  • Redaksi
Wednesday, July 2, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Polsek Tanjung Bintang Tangkap Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api di Lampung Selatan

MeldabyMelda
November 19, 2024
in Hukum
A A
Polsek Tanjung Bintang Tangkap Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api di Lampung Selatan

PANTAU CRIME– Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Bintang berhasil menggulung dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Lampung Selatan. Penangkapan yang berlangsung pada Senin (18/11/2024) ini dilakukan di Desa Triharjo, Kecamatan Merbau Mataram, dan turut diamankan senjata api sebagai barang bukti.

Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Samsari, yang mewakili Kapolres Lampung Selatan, membenarkan penangkapan dua pelaku yang diketahui berinisial SA (30), seorang wiraswasta, dan SY (39), seorang petani. Keduanya merupakan warga Desa Sumber Jaya, Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur.

“Tim opsnal kami berhasil mengidentifikasi kedua pelaku berdasarkan rekaman CCTV yang menunjukkan mereka berboncengan di sekitar wilayah Pasar Tanjung Bintang, sesuai dengan target penyelidikan,” ujar Kompol Samsari.

Aksi penangkapan sempat diwarnai kejar-kejaran, di mana SA mencoba melawan petugas dengan mencabut senjata api yang disembunyikan di pinggangnya. “Kami terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku demi menghindari potensi bahaya,” tambah Kapolsek.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penangkapan, termasuk satu revolver lengkap dengan lima butir peluru, satu set kunci letter T, tiga anak kunci, dan sebuah pisau garpu. Semua barang ini diduga digunakan dalam aksi pencurian kendaraan.

Kasus ini berawal dari laporan pencurian sepeda motor Honda Beat milik warga Desa Kaliasin, Kecamatan Tanjung Bintang, pada 17 Oktober 2024. Korban kehilangan motornya yang bernilai Rp 15 juta setelah menghadiri acara syukuran.

Selain senjata api, polisi juga menemukan barang bukti lain, seperti sepeda motor hasil curian, beberapa ponsel, masker, helm, dan jaket. Barang bukti ini semakin memperkuat pengembangan penyelidikan kasus.

Kedua pelaku kini ditahan di Polsek Tanjung Bintang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam mereka dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolsek Tanjung Bintang menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan, terutama saat memarkir di tempat umum, serta mengimbau untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian demi mencegah tindak kriminalitas.***

Source: MELDA
Tags: Curanmor Bersenjata Apidi Lampung SelatanPolsek Tanjung BintangTangkap Dua Pelaku
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polsek Candipuro Gerebek Pengedar Narkoba di Titiwangi, Tiga Tersangka Diamankan

Next Post

Polres Lampung Selatan Bongkar Kasus Peredaran Sabu di Pelabuhan Bakauheni

Next Post
Polres Lampung Selatan Bongkar Kasus Peredaran Sabu di Pelabuhan Bakauheni

Polres Lampung Selatan Bongkar Kasus Peredaran Sabu di Pelabuhan Bakauheni

“Kakek Bejat Hamili Cucunya Sendiri hingga 12 Kali, Terancam 15 Tahun Penjara”

"Kakek Bejat Hamili Cucunya Sendiri hingga 12 Kali, Terancam 15 Tahun Penjara"

Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Narkotika Rp2,9 Miliar, Musnahkan 39,225 Kg Narkoba

Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Narkotika Rp2,9 Miliar, Musnahkan 39,225 Kg Narkoba

Menghadapi Ancaman Kejahatan Siber: Perlindungan Data yang Diperlukan

Menghadapi Ancaman Kejahatan Siber: Perlindungan Data yang Diperlukan

Aneh! Direktur Operasional PT LJU Belum Diperiksa Meski Diduga Punya Peran Penting dalam Kasus PT LEB

Aneh! Direktur Operasional PT LJU Belum Diperiksa Meski Diduga Punya Peran Penting dalam Kasus PT LEB

Kapolda Lampung: Kritik Masyarakat adalah Bentuk Cinta, Kami Siap Diawasi!

Kapolda Lampung: Kritik Masyarakat adalah Bentuk Cinta, Kami Siap Diawasi!

July 1, 2025
Rutan Ambon Edukasi Keluarga WBP soal Cuti Bersyarat, Bangun Sinergi dalam Pembinaan

Rutan Ambon Edukasi Keluarga WBP soal Cuti Bersyarat, Bangun Sinergi dalam Pembinaan

July 1, 2025
Polsek Gedong Tataan Kawal Ketat Festival Budaya Bagelen: Ratusan Warga Rayakan HUT Desa dengan Aman

Polsek Gedong Tataan Kawal Ketat Festival Budaya Bagelen: Ratusan Warga Rayakan HUT Desa dengan Aman

June 30, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved