• Tentang Kami
  • Redaksi
Friday, June 13, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Tim Terpadu Seaport Interdiction Bakauheni Gagalkan Penyelundupan 23 Paket Ganja dari Ekspedisi

MeldabyMelda
November 18, 2024
in Hukum
A A
Tim Terpadu Seaport Interdiction Bakauheni Gagalkan Penyelundupan 23 Paket Ganja dari Ekspedisi

PANTAU CRIME– Tim Terpadu Seaport Interdiction Bakauheni, bekerja sama dengan Satresnarkoba Polres Lampung Selatan, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja yang disembunyikan dalam sebuah kendaraan ekspedisi. Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu (9/11/2024) sekitar pukul 06.30 WIB di Pelabuhan Bakauheni.

Sebanyak 23 paket ganja ditemukan dalam dua kardus cokelat yang disita dari kendaraan boks ekspedisi dengan nomor polisi BM 9835 JU, yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa.

Kombes Pol Umi Fadil Astutik, Kabid Humas Polda Lampung, membenarkan penemuan tersebut. “Tim Seaport Interdiction Bakauheni telah memeriksa kendaraan tersebut dan menemukan narkotika jenis ganja di dalamnya,” ujar Umi, Minggu (17/11/2024).

Setelah penemuan barang bukti, petugas segera memintai keterangan dari sopir dan kernet kendaraan tersebut untuk mengembangkan kasus lebih lanjut. Berdasarkan pengembangan, petugas berhasil menangkap seorang tersangka, Husni (37), seorang pegawai swasta yang berada di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (13/11/2024) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

“Dari hasil pemeriksaan, Husni mengaku hanya ditugaskan untuk menerima paket ganja tersebut. Kami masih mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar,” jelas Umi.

Husni kini terancam dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 111 Ayat 2 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, dia menghadapi ancaman pidana mati, hukuman penjara seumur hidup, atau minimal 20 tahun penjara.

Polda Lampung terus berupaya memerangi peredaran narkoba dan mengungkap jaringan pengedarnya, agar dapat mencegah dampak buruk narkotika bagi masyarakat.***

Source: MELDA
Tags: 23 Paket Ganjadari EkspedisiGagalkan PenyelundupanSeaport Interdiction BakauheniTim Terpadu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pelaku Pembunuhan di Kotabumi Ditangkap dalam Waktu Kurang dari 2 Jam

Next Post

 Mengamankan Bisnis Anda: Tips untuk Pengusaha

Next Post
 Mengamankan Bisnis Anda: Tips untuk Pengusaha

 Mengamankan Bisnis Anda: Tips untuk Pengusaha

Operasi Senyap di Lampung: 53 Kg Ganja Gagal Dikirim ke Jakarta

Operasi Senyap di Lampung: 53 Kg Ganja Gagal Dikirim ke Jakarta

Polsek Candipuro Gerebek Pengedar Narkoba di Titiwangi, Tiga Tersangka Diamankan

Polsek Candipuro Gerebek Pengedar Narkoba di Titiwangi, Tiga Tersangka Diamankan

Polsek Tanjung Bintang Tangkap Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api di Lampung Selatan

Polsek Tanjung Bintang Tangkap Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api di Lampung Selatan

Polres Lampung Selatan Bongkar Kasus Peredaran Sabu di Pelabuhan Bakauheni

Polres Lampung Selatan Bongkar Kasus Peredaran Sabu di Pelabuhan Bakauheni

Samsat Wilayah 1 Rajabasa Gelar Razia Gabungan di Dua Titik, Sasar Kendaraan Tunggak Pajak

Samsat Wilayah 1 Rajabasa Gelar Razia Gabungan di Dua Titik, Sasar Kendaraan Tunggak Pajak

June 12, 2025
Samsat Wilayah 1 Rajabasa Gelar Razia Gabungan, Tertibkan Pajak Kendaraan di Dua Titik

Samsat Wilayah 1 Rajabasa Gelar Razia Gabungan, Tertibkan Pajak Kendaraan di Dua Titik

June 12, 2025
Lanal Lampung Gelar Urikkes, Pastikan Prajurit Siap Tempur dan Sehat Jasmani

Lanal Lampung Gelar Urikkes, Pastikan Prajurit Siap Tempur dan Sehat Jasmani

June 12, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved