PANTAU CRIME — Tim gabungan dari Polsek Kotabumi Kota dan Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil menangkap pelaku pembunuhan di Kotabumi Pasar dalam waktu kurang dari dua jam, Sabtu (16/11/2024). Pembunuhan yang menggegerkan warga setempat ini menewaskan SF (55), warga Kelurahan Kotabumi Pasar, yang ditemukan dengan luka tusuk di lehernya.
Kasat Reskrim AKP Stef Boyoh, yang mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, menjelaskan bahwa pihak kepolisian menerima laporan mengenai penemuan mayat tersebut di Jalan Abrati Gg. Pompa Air. Segera setelah laporan diterima, tim gabungan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kotabumi Kota, Ipda Lukcy, langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan.
“Dalam waktu singkat, kami berhasil mengidentifikasi pelaku yang diduga terlibat dalam pembunuhan ini. Saat penggeledahan, kami menemukan sebuah pisau garpu yang digunakan untuk melakukan aksi keji tersebut,” ujar AKP Stef Boyoh.
Pelaku, yang diketahui bernama MT (32), segera diamankan di Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah diperiksa, MT mengakui perbuatannya. “Benar pak, saya yang melakukan penusukan terhadap korban karena saya sakit hati dengan korban,” kata AKP Stef, menirukan pengakuan pelaku.
Meskipun pelaku telah mengakui tindakannya, pihak kepolisian tetap melanjutkan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif lengkap di balik pembunuhan ini. “Kami akan terus melakukan pemeriksaan intensif agar seluruh motif dan fakta-fakta dalam kasus ini terungkap dengan jelas,” tambah Kasat Reskrim.***