PANTAU CRIME— Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika, menegaskan bahwa institusi kepolisian tidak boleh anti kritik dan harus membuka diri terhadap masukan dari masyarakat, termasuk mahasiswa. Hal ini disampaikan menanggapi aksi damai mahasiswa di Mapolda Lampung, Rabu, 7 Mei 2025 lalu.
“Saya menerima dengan terbuka semua kritik dan masukan, baik secara pribadi maupun organisasi. Kritik itu penting, karena kami bukan institusi yang sempurna,” ujar Irjen Helmy dalam pernyataan resminya di Mapolda Lampung, Jumat, 9 Mei 2025.
Menurutnya, transparansi dan keterbukaan adalah prinsip penting dalam membangun institusi kepolisian yang modern, profesional, dan dipercaya rakyat.
Ia juga menekankan bahwa isu-isu krusial seperti pungutan liar (pungli) dan premanisme kini menjadi fokus utama Polda Lampung untuk ditindak tegas dan diberantas hingga ke akar.
“Tidak ada ruang untuk pungli, premanisme, ataupun penyalahgunaan wewenang di jajaran Polda Lampung,” tegas Helmy.
Kapolda menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa dan organisasi kepemudaan yang ikut mengawal kerja kepolisian dengan cara yang konstruktif dan kritis.
“Kami berterima kasih atas kritik yang membangun. Itu adalah dorongan agar kami terus bergerak melakukan evaluasi dan perbaikan,” tambahnya.
Helmy juga mengakui bahwa perubahan sistemik memang memerlukan waktu dan proses. Namun, ia berkomitmen agar seluruh personel di jajarannya terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kesempurnaan hanya milik Tuhan. Tapi kami akan terus menyempurnakan diri—karena pelayanan prima adalah mandat utama kami sebagai abdi negara,” tutup Kapolda.
Irjen Helmy berharap kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian di Lampung terus meningkat seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan, keterbukaan informasi, dan profesionalisme aparat.***