• Tentang Kami
  • Redaksi
Saturday, July 5, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Curi AC di Kantor Pemkab Lamsel, Pelaku Dibekuk Setelah Aksi Kejar-kejaran

MeldabyMelda
May 9, 2025
in Hukum
A A
Curi AC di Kantor Pemkab Lamsel, Pelaku Dibekuk Setelah Aksi Kejar-kejaran

PANTAU CRIME— Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Lampung Selatan berhasil membekuk pelaku pencurian unit pendingin udara (AC) dari salah satu gedung perkantoran milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.

Tersangka berinisial MYI (30) ditangkap pada Senin, 5 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, di kawasan Lingkungan Kota Baru, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, setelah sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan polisi di jalan raya.

Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP Indik Rusmono, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras, Ipda Fajar Kuswantoro.

“Tersangka ditangkap atas laporan pencurian satu unit AC merek LG inverter 1 PK, terdiri dari mesin indoor dan outdoor, yang terjadi di lantai dua salah satu gedung kantor Pemkab pada Sabtu, 15 Juni 2024, sekitar pukul 02.17 WIB,” terang AKP Indik, Kamis (8/5/2025).

Menurut keterangan polisi, MYI melakukan aksi pencurian dengan cara menyusup masuk ke dalam gedung dan langsung mencabut AC yang masih terpasang di dinding lantai dua.

Akibat kejadian itu, pihak Pemkab mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta, dan salah satu ASN kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Lampung Selatan.

“Tersangka mengaku telah menjual AC hasil curian seharga Rp1,3 juta kepada seseorang. Saat ini, unit AC masih dalam daftar pencarian barang bukti,” tambahnya.

Selain tersangka, polisi juga menyita rekaman CCTV dari lokasi kejadian sebagai barang bukti pendukung. Atas perbuatannya, MYI kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: CuratPemkabCuriACDibekukKriminalLamselLampungSelatanPolresLamselTanggapTekab308BeraksiTindakTegasPencuri
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kapolda Lampung: Polisi Wajib Terbuka terhadap Kritik, Demi Perbaikan dan Kepercayaan Publik

Next Post

Tangkap Preman, Polsek Kalianda Tegaskan Komitmen Bersihkan Lampung Selatan dari Kekerasan Jalanan

Next Post
Tangkap Preman, Polsek Kalianda Tegaskan Komitmen Bersihkan Lampung Selatan dari Kekerasan Jalanan

Tangkap Preman, Polsek Kalianda Tegaskan Komitmen Bersihkan Lampung Selatan dari Kekerasan Jalanan

Polres Pringsewu Bekuk 8 Pemuda Pelaku Tawuran, Bongkar Kelompok Gangster “BOM21”

Polres Pringsewu Bekuk 8 Pemuda Pelaku Tawuran, Bongkar Kelompok Gangster “BOM21”

Pelaku Curanmor di Area Pelabuhan Bakauheni Dibekuk Polisi, Motor Korban Berhasil Diamankan

Pelaku Curanmor di Area Pelabuhan Bakauheni Dibekuk Polisi, Motor Korban Berhasil Diamankan

Dulu Peternak Bebek, Kini Jadi Pengedar Sabu: Warga Pardasuka Dibekuk Polisi

Dulu Peternak Bebek, Kini Jadi Pengedar Sabu: Warga Pardasuka Dibekuk Polisi

Polres Pringsewu tindak tegas aksi gangster remaja bersenjata tajam, dua pemuda dijerat UU Darurat dengan ancaman 10 tahun penjara

Polres Pringsewu tindak tegas aksi gangster remaja bersenjata tajam, dua pemuda dijerat UU Darurat dengan ancaman 10 tahun penjara

Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Ringkus Pencuri HP di RSUD Pesawaran: Pelaku Tertangkap Saat Barang Bukti Masih di Tangan

Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Ringkus Pencuri HP di RSUD Pesawaran: Pelaku Tertangkap Saat Barang Bukti Masih di Tangan

July 5, 2025
Tiga Laporan Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Pesisir Barat Resmi Dilimpahkan ke Cabangjari Krui

Tiga Laporan Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Pesisir Barat Resmi Dilimpahkan ke Cabangjari Krui

July 5, 2025
Tekab 308 Polsek Tegineneng Bekuk Pelaku Penggelapan Motor dan Kotak Handphone

Tekab 308 Polsek Tegineneng Bekuk Pelaku Penggelapan Motor dan Kotak Handphone

July 5, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved