• Tentang Kami
  • Redaksi
Sunday, May 18, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Curi AC di Kantor Pemkab Lamsel, Pelaku Dibekuk Setelah Aksi Kejar-kejaran

MeldabyMelda
May 9, 2025
in Hukum
A A
Curi AC di Kantor Pemkab Lamsel, Pelaku Dibekuk Setelah Aksi Kejar-kejaran

PANTAU CRIME— Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Lampung Selatan berhasil membekuk pelaku pencurian unit pendingin udara (AC) dari salah satu gedung perkantoran milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.

Tersangka berinisial MYI (30) ditangkap pada Senin, 5 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, di kawasan Lingkungan Kota Baru, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, setelah sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan polisi di jalan raya.

Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP Indik Rusmono, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras, Ipda Fajar Kuswantoro.

“Tersangka ditangkap atas laporan pencurian satu unit AC merek LG inverter 1 PK, terdiri dari mesin indoor dan outdoor, yang terjadi di lantai dua salah satu gedung kantor Pemkab pada Sabtu, 15 Juni 2024, sekitar pukul 02.17 WIB,” terang AKP Indik, Kamis (8/5/2025).

Menurut keterangan polisi, MYI melakukan aksi pencurian dengan cara menyusup masuk ke dalam gedung dan langsung mencabut AC yang masih terpasang di dinding lantai dua.

Akibat kejadian itu, pihak Pemkab mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta, dan salah satu ASN kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Lampung Selatan.

“Tersangka mengaku telah menjual AC hasil curian seharga Rp1,3 juta kepada seseorang. Saat ini, unit AC masih dalam daftar pencarian barang bukti,” tambahnya.

Selain tersangka, polisi juga menyita rekaman CCTV dari lokasi kejadian sebagai barang bukti pendukung. Atas perbuatannya, MYI kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: CuratPemkabCuriACDibekukKriminalLamselLampungSelatanPolresLamselTanggapTekab308BeraksiTindakTegasPencuri
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kapolda Lampung: Polisi Wajib Terbuka terhadap Kritik, Demi Perbaikan dan Kepercayaan Publik

Next Post

Tangkap Preman, Polsek Kalianda Tegaskan Komitmen Bersihkan Lampung Selatan dari Kekerasan Jalanan

Next Post
Tangkap Preman, Polsek Kalianda Tegaskan Komitmen Bersihkan Lampung Selatan dari Kekerasan Jalanan

Tangkap Preman, Polsek Kalianda Tegaskan Komitmen Bersihkan Lampung Selatan dari Kekerasan Jalanan

Polres Pringsewu Bekuk 8 Pemuda Pelaku Tawuran, Bongkar Kelompok Gangster “BOM21”

Polres Pringsewu Bekuk 8 Pemuda Pelaku Tawuran, Bongkar Kelompok Gangster “BOM21”

Pelaku Curanmor di Area Pelabuhan Bakauheni Dibekuk Polisi, Motor Korban Berhasil Diamankan

Pelaku Curanmor di Area Pelabuhan Bakauheni Dibekuk Polisi, Motor Korban Berhasil Diamankan

Dulu Peternak Bebek, Kini Jadi Pengedar Sabu: Warga Pardasuka Dibekuk Polisi

Dulu Peternak Bebek, Kini Jadi Pengedar Sabu: Warga Pardasuka Dibekuk Polisi

Polres Pringsewu tindak tegas aksi gangster remaja bersenjata tajam, dua pemuda dijerat UU Darurat dengan ancaman 10 tahun penjara

Polres Pringsewu tindak tegas aksi gangster remaja bersenjata tajam, dua pemuda dijerat UU Darurat dengan ancaman 10 tahun penjara

Sinergi Bhabinkamtibmas dan Warga, Fondasi Kuat Harkamtibmas di Lampung Selatan

Sinergi Bhabinkamtibmas dan Warga, Fondasi Kuat Harkamtibmas di Lampung Selatan

May 17, 2025
Bentengi Masyarakat dari Jerat TPPO, Lampung Deklarasikan Perlawanan terhadap Pengiriman PMI Ilegal

Bentengi Masyarakat dari Jerat TPPO, Lampung Deklarasikan Perlawanan terhadap Pengiriman PMI Ilegal

May 17, 2025
Sat Lantas Polres Pesawaran Gelar Blue Light Patrol untuk Wujudkan Lalin Aman dan Lancar di Jalinbar

Sat Lantas Polres Pesawaran Gelar Blue Light Patrol untuk Wujudkan Lalin Aman dan Lancar di Jalinbar

May 16, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved