• Tentang Kami
  • Redaksi
Sunday, May 18, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Pelaku Curanmor di Area Pelabuhan Bakauheni Dibekuk Polisi, Motor Korban Berhasil Diamankan

MeldabyMelda
May 10, 2025
in Hukum
A A
Pelaku Curanmor di Area Pelabuhan Bakauheni Dibekuk Polisi, Motor Korban Berhasil Diamankan

 PANTAU CRIME— Unit Reskrim Polsek Bakauheni kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas kejahatan dengan berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di kawasan BHC Pelabuhan Bakauheni. Tersangka berinisial AAW (37), warga Kecamatan Bakauheni, diamankan setelah beberapa hari menjadi buronan.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono, menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 19 Januari 2025 sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, korban yang merupakan seorang pelajar berinisial AR memarkir sepeda motor Yamaha V-Xion warna putih di jalur masuk BHC. Namun saat kembali, ia mendapati motornya telah raib.

Laporan korban segera ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Bakauheni dengan melakukan penyelidikan intensif. Pada Jumat, 9 Mei 2025, petugas berhasil melacak keberadaan AAW yang tengah bersembunyi di rumah kakaknya di Kecamatan Kalianda.

“Pelaku AAW mengakui perbuatannya dan langsung kami bawa ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Indik.

Dalam pemeriksaan, AAW mengungkap bahwa ia tidak beraksi sendiri. Ia dibantu rekannya berinisial N yang kini sudah lebih dulu tertangkap dalam kasus lain dan sedang menjalani proses hukum.

Kedua pelaku diketahui menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam saat beraksi. Mereka merusak kunci motor korban menggunakan kunci palsu, lalu membawa kabur motor tersebut dan menyembunyikannya di kontrakan milik temannya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk STNK dan BPKB motor Yamaha V-Xion milik korban, serta motor Honda Vario yang digunakan saat pencurian.

Atas perbuatannya, AAW dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman penjara yang berat.

“Kami tidak akan beri ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Ini demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” tegas AKP Indik Rusmono.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan agar tindakan kriminal dapat dicegah sedini mungkin.***

Source: Ahmad Hidayat
Tags: CuranmorKeamananPelabuhanLampungSelatanPolsekBakauheni
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polres Pringsewu Bekuk 8 Pemuda Pelaku Tawuran, Bongkar Kelompok Gangster “BOM21”

Next Post

Dulu Peternak Bebek, Kini Jadi Pengedar Sabu: Warga Pardasuka Dibekuk Polisi

Next Post
Dulu Peternak Bebek, Kini Jadi Pengedar Sabu: Warga Pardasuka Dibekuk Polisi

Dulu Peternak Bebek, Kini Jadi Pengedar Sabu: Warga Pardasuka Dibekuk Polisi

Polres Pringsewu tindak tegas aksi gangster remaja bersenjata tajam, dua pemuda dijerat UU Darurat dengan ancaman 10 tahun penjara

Polres Pringsewu tindak tegas aksi gangster remaja bersenjata tajam, dua pemuda dijerat UU Darurat dengan ancaman 10 tahun penjara

Dalam sepekan, ratusan kasus premanisme, perjudian, narkoba, dan kejahatan jalanan berhasil diungkap oleh jajaran Polda Lampung dan 15 Polres di wilayah provinsi

Dalam sepekan, ratusan kasus premanisme, perjudian, narkoba, dan kejahatan jalanan berhasil diungkap oleh jajaran Polda Lampung dan 15 Polres di wilayah provinsi

Razia Operasi Pekat di Cafe Karaoke Palas, Polisi Amankan Dua Pelaku Bawa Sabu dan Senjata Tajam

Razia Operasi Pekat di Cafe Karaoke Palas, Polisi Amankan Dua Pelaku Bawa Sabu dan Senjata Tajam

Motor Petani Hilang di Sawah, Pelaku Dibekuk Tekab 308 Presisi di Jembatan Kelumbayan Barat

Motor Petani Hilang di Sawah, Pelaku Dibekuk Tekab 308 Presisi di Jembatan Kelumbayan Barat

Sinergi Bhabinkamtibmas dan Warga, Fondasi Kuat Harkamtibmas di Lampung Selatan

Sinergi Bhabinkamtibmas dan Warga, Fondasi Kuat Harkamtibmas di Lampung Selatan

May 17, 2025
Bentengi Masyarakat dari Jerat TPPO, Lampung Deklarasikan Perlawanan terhadap Pengiriman PMI Ilegal

Bentengi Masyarakat dari Jerat TPPO, Lampung Deklarasikan Perlawanan terhadap Pengiriman PMI Ilegal

May 17, 2025
Sat Lantas Polres Pesawaran Gelar Blue Light Patrol untuk Wujudkan Lalin Aman dan Lancar di Jalinbar

Sat Lantas Polres Pesawaran Gelar Blue Light Patrol untuk Wujudkan Lalin Aman dan Lancar di Jalinbar

May 16, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved