PANTAU CRIME– Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan melaksanakan program inovatif SAYANG (Sertipikatnya Datang). Program ini bertujuan mempermudah warga dalam mendapatkan sertipikat hak atas tanah tanpa harus datang ke kantor pertanahan. Penyerahan langsung dilakukan di Pekon Adiluwih, Kecamatan Adiluwih, Jumat (19/9/2025), menghadirkan suasana bahagia bagi warga yang menerima dokumen resmi tanah mereka.
Kepala Kantor BPN Pringsewu, Ulin Nuha, menegaskan bahwa program ini menjadi bukti nyata kesungguhan Kantor Pertanahan dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan terpercaya. “Dengan menyerahkan sertipikat langsung ke rumah warga, masyarakat tidak hanya dimudahkan, tetapi juga merasakan kehadiran negara secara nyata dalam memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki,” ujarnya.
Program SAYANG ini dirancang untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan sekaligus membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemilikan sertipikat resmi. “Upaya ini sejalan dengan misi kami menghadirkan pelayanan yang benar-benar menyentuh masyarakat tanpa membedakan latar belakang, sehingga semua warga mendapatkan perlakuan adil dan profesional,” tambah Ulin.
Dalam pelaksanaannya, petugas Kantor Pertanahan tidak hanya mengantar sertipikat, tetapi juga memberikan edukasi singkat mengenai hak dan kewajiban pemilik tanah, termasuk pentingnya menjaga dokumen dan memanfaatkan hak atas tanah secara legal. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko sengketa tanah dan mendorong masyarakat untuk lebih tertib administrasi.
Selain program SAYANG, Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu juga terus mengembangkan inovasi lain, seperti layanan online untuk pendaftaran tanah dan konsultasi langsung via hotline, untuk mempermudah akses masyarakat. Fokus utama dari semua inovasi ini adalah menghadirkan kepastian hukum, kemudahan akses, serta pelayanan yang ramah dan profesional sehingga masyarakat merasa aman dan terlindungi dalam setiap urusan pertanahan.
Dengan program ini, BPN Pringsewu juga berharap dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan masalah pertanahan serta memperkuat sinergi antara pemerintah dan warga. Keberhasilan program SAYANG menjadi contoh nyata bagaimana pelayanan publik dapat lebih dekat dengan masyarakat, efisien, dan memberikan manfaat langsung bagi kehidupan sehari-hari.***







