• Tentang Kami
  • Redaksi
Thursday, June 12, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Dugaan Korupsi Dana Desa Rp2,35 Miliar di PT TBMB: 47 Kampung Terlibat, Siapa yang Bertanggung Jawab?

MeldabyMelda
February 5, 2025
in Hukum
A A
Dugaan Korupsi Dana Desa Rp2,35 Miliar di PT TBMB: 47 Kampung Terlibat, Siapa yang Bertanggung Jawab?

PANTAU CRIME – Dugaan skandal korupsi dana desa kembali mencuat setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan fakta mengejutkan: 47 kampung di Kabupaten Tulang Bawang menyetorkan masing-masing Rp50 juta ke PT Tulang Bawang Maju Bersama (TBMB), dengan total mencapai Rp2,35 miliar.

Dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat diduga disalahgunakan dalam pengelolaan keuangan PT TBMB. Lebih buruk lagi, dana tersebut dipinjamkan kepada individu dan kelompok tertentu tanpa jaminan yang jelas.


Pinjaman Bermasalah: Tidak Ada Jaminan, Tidak Ada Pengembalian

Berdasarkan laporan debitur PT TBMB hingga tahun 2020, banyak dari penerima pinjaman adalah pejabat desa atau kelompok masyarakat yang terafiliasi dengan kepala kampung. Pinjaman ini diberikan tanpa melalui proses analisis risiko yang benar.

“Hingga saat ini, ratusan juta rupiah masih belum dikembalikan, dan ini menjadi tanda tanya besar terkait pertanggungjawaban dana desa,” ujar saksi Eko Suprayitno dalam sidang.

Menurut data, beberapa penerima pinjaman dengan nominal terbesar antara lain:

  • M. Yusuf (Tri Tunggal Jaya) – Rp350 juta (utang tersisa Rp105 juta)
  • Nasrudin/Ibu Evi (Bakung Ilir) – Rp155 juta (utang tersisa Rp285 juta)
  • Nasrul (Pokmas DWT Jaya) – Rp30 juta (utang tersisa Rp50 juta)

Total utang yang belum dikembalikan dari 22 penerima mencapai Rp779 juta lebih, sementara audit menunjukkan masih ada potensi dana yang belum terungkap.


Kuasa Hukum Siap Ungkap Aliran Dana di Persidangan

Tim kuasa hukum terdakwa Tobing Aprizal, yang terdiri dari Panji Nugraha AB, S.H., dan Harun Al Rasyid, S.H., menyatakan akan membongkar siapa saja yang menikmati aliran dana tersebut dalam sidang yang akan digelar pada 12 Februari 2025.

“Kami akan mengungkap fakta sebenarnya. Jika ada penyimpangan, jangan hanya klien kami yang dijadikan korban. Semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab,” ujar Panji Nugraha.

Mereka juga mendesak Kapolda Lampung dan Kejati Lampung untuk segera memeriksa 47 kepala kampung yang terlibat dalam penyertaan modal ke PT TBMB, serta menindak mereka yang belum melunasi pinjaman.


Tuntutan Masyarakat: Transparansi dan Penegakan Hukum

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dana desa yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan dan kepentingan masyarakat. Jika terbukti ada penyalahgunaan, maka ini menjadi skandal besar yang melibatkan banyak pejabat desa di Tulang Bawang.

Masyarakat kini menuntut transparansi dan kejelasan dari aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini. Akankah semua pihak yang terlibat benar-benar dimintai pertanggungjawaban.***

Source: MELDA
Tags: BongkarKorupsiHukumKorupsiDanaDesaPenyalahgunaanAnggaranPTTBMBTulangBawang
ShareTweetSendShare
Previous Post

Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Bandar Lampung, Sejumlah Pohon Tumbang dan Rumah Rusak

Next Post

Langkah penting jika anda menjadi korban kecelakaan

Next Post
Langkah penting jika anda menjadi korban kecelakaan

Langkah penting jika anda menjadi korban kecelakaan

Polres Pesisir Barat Tetapkan Oknum Polisi sebagai Tersangka Kasus Penyelundupan BBL

Polres Pesisir Barat Tetapkan Oknum Polisi sebagai Tersangka Kasus Penyelundupan BBL

Kapolres Lampung Selatan Salurkan Bantuan untuk Janda Korban Angin Kencang di Jati Agung

Kapolres Lampung Selatan Salurkan Bantuan untuk Janda Korban Angin Kencang di Jati Agung

Tips Aman Berinteraksi di Dunia Maya dan Menghindari Kejahatan Siber

Tips Aman Berinteraksi di Dunia Maya dan Menghindari Kejahatan Siber

Sekretaris LSM GMBI Lampung Selatan Jadi Korban Pengeroyokan, Ini Reaksi LSM GMBI

Sekretaris LSM GMBI Lampung Selatan Jadi Korban Pengeroyokan, Ini Reaksi LSM GMBI

Samsat Wilayah 1 Rajabasa Gelar Razia Gabungan di Dua Titik, Sasar Kendaraan Tunggak Pajak

Samsat Wilayah 1 Rajabasa Gelar Razia Gabungan di Dua Titik, Sasar Kendaraan Tunggak Pajak

June 12, 2025
Samsat Wilayah 1 Rajabasa Gelar Razia Gabungan, Tertibkan Pajak Kendaraan di Dua Titik

Samsat Wilayah 1 Rajabasa Gelar Razia Gabungan, Tertibkan Pajak Kendaraan di Dua Titik

June 12, 2025
Lanal Lampung Gelar Urikkes, Pastikan Prajurit Siap Tempur dan Sehat Jasmani

Lanal Lampung Gelar Urikkes, Pastikan Prajurit Siap Tempur dan Sehat Jasmani

June 12, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved