• Tentang Kami
  • Redaksi
Sunday, June 14, 2026
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Karyawan PT LEB Belum Digaji Setahun, Budi Kurniawan Sampaikan Permohonan ke Hakim

MeldabyMelda
June 12, 2026
in Hukum
A A
Karyawan PT LEB Belum Digaji Setahun, Budi Kurniawan Sampaikan Permohonan ke Hakim

PANTAU CRIME- Istri terdakwa dugaan tipikor dana PI10% PT LEB, Budi Kurniawan tak mampu menahan tangis dalam sidang pembelaan di PN Tanjungkarang pada Kamis, 11 Juni 2026.

Suara isak tangisnya tak terbendung ketika eks Direktur Operasional PT LEB itu memohon kepada Majelis Hakim.

Bukan semata permohonan pembebasan atau hukuman seringan mungkin lantaran dalam pakta persidangan JPU belum mampu membuktikan kerugian negara 271 miliar oleh ketiga terdakwa.

Budi Kurniawan memohon bukan untuk pribadi, melainkan demi kepentingan para karyawan PT LEB yang sekitar satu tahun belum menerima gaji lantaran Kejati Lampung menyita rekening perusahaan.

Imbasnya, ada karyawan yang terserang Bell’s Palsy dan meninggal dunia.

“Yang mulia, bolehkah saya bicara? Saya mau memohon agar uang yang disita segera dikembalikan, karena sudah setahunan karyawan PT LEB belum menerima gaji, Yang Mulia,” katanya, yang disambut isak tangis istrinya.

Sofian Sitepu, pengacara yang menjadi advokat salah satu terdakwa dalam kasus ini mengatakan dalam podcast bersama Gunsan Talk pada Kamis, 11 Juni 2026.

Ia tidak setuju dengan progresifitas Kejati Lampung yang bukan saja menyita aset pribadi para terdakwa, melainkan telah menyita aset PT LEB yang menjadi sarana dan pra sarana pekerjaan para karyawan.

“Ini kan perkara dugaan tindak pidana oleh pengurus, Komisaris, Direktur Utama dan Direktur Operasional. Tentunya, aset-aset pengurus ini boleh disita tetapi aset korporasi jangan diblokir,” ungkapnya.

“Jadi, kalau asetnya diblokir ini namanya membunuh perusahaan itu sendiri.”***

Source: ALFARIEZIE
Tags: BudiKurniawanKejatiLampungLampungEnergiBerjayaPI10PersenPNTanjungkarangPTLEBSidangTipikorSofianSitepu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Heri Wardoyo: Hukum Harus Mengadili Perbuatan, Bukan Cerita

Next Post

Momen Mengharukan di Polres Pringsewu, Tahanan Narkoba Gelar Akad Nikah Disaksikan Wakapolres

Next Post
Momen Mengharukan di Polres Pringsewu, Tahanan Narkoba Gelar Akad Nikah Disaksikan Wakapolres

Momen Mengharukan di Polres Pringsewu, Tahanan Narkoba Gelar Akad Nikah Disaksikan Wakapolres

Masa Depan Supremasi Hukum

Masa Depan Supremasi Hukum

Polemik Anggaran Bandar Lampung, Stunting dan Hibah Kejati Kembali Dibandingkan

Polemik Anggaran Bandar Lampung, Stunting dan Hibah Kejati Kembali Dibandingkan

Jejak Hukum Mengarah ke Yayasan Siger, Akankah Eka Afriana Bernasib seperti Budi Kurniawan?

Jejak Hukum Mengarah ke Yayasan Siger, Akankah Eka Afriana Bernasib seperti Budi Kurniawan?

KPK Jaring ASN dan Tenaga Ahli BPK, Dugaan Skandal WTP Lampung Kembali Menguat

KPK Jaring ASN dan Tenaga Ahli BPK, Dugaan Skandal WTP Lampung Kembali Menguat

Keterlibatan Pejabat dalam Yayasan Privat Kembali Disorot, Ini Kata Jimly Asshiddiqie

Keterlibatan Pejabat dalam Yayasan Privat Kembali Disorot, Ini Kata Jimly Asshiddiqie

June 14, 2026
Pelapor dan Terlapor Sepakat Damai, Polres Lampung Selatan Terapkan Restorative Justice

Pelapor dan Terlapor Sepakat Damai, Polres Lampung Selatan Terapkan Restorative Justice

June 14, 2026
Pengawasan Anggaran Negara

Pengawasan Anggaran Negara

June 14, 2026

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved