• Tentang Kami
  • Redaksi
Tuesday, June 2, 2026
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Modus Baru Curanmor Terungkap di Lampung, Pelaku Gunakan Skema COD dan Pinjam Kendaraan

MeldabyMelda
June 2, 2026
in Hukum
A A
Modus Baru Curanmor Terungkap di Lampung, Pelaku Gunakan Skema COD dan Pinjam Kendaraan

PANTAU CRIME– Kepolisian Daerah (Polda) Lampung bersama jajaran Polres berhasil mengungkap kasus kejahatan jalanan dalam skala besar selama periode 13 hingga 31 Mei 2026. Dalam operasi selama 19 hari tersebut, sebanyak 95 tersangka dari 75 laporan polisi berhasil diamankan.

Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja terpadu seluruh satuan Reserse Kriminal Umum yang didukung patroli Quick Response (QR) Janji Jaga di wilayah rawan kejahatan.

“Ini merupakan hasil kerja gabungan yang menunjukkan komitmen kami dalam menekan angka kejahatan jalanan seperti curat, curas, dan curanmor,” ujar Helfi dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (2/6/2026).

Dari total tersangka yang diamankan, 15 pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat proses penangkapan.

Polisi mencatat terdapat 68 korban dari berbagai tindak pidana selama periode operasi tersebut. Modus kejahatan yang digunakan para pelaku beragam, mulai dari pembobolan rumah dan fasilitas publik, hingga aksi kekerasan di jalanan.

Pada kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pelaku umumnya menggunakan alat seperti linggis dan obeng untuk membobol bangunan. Sementara pada kasus curas, pelaku melakukan intimidasi menggunakan senjata tajam dan senjata api.

Untuk kasus curanmor, pelaku menggunakan kunci letter T serta modus baru seperti transaksi COD dan pinjam kendaraan yang berujung penggelapan.

Polda Lampung juga mengamankan ratusan barang bukti dari para pelaku, mulai dari kendaraan bermotor, senjata api rakitan, amunisi, hingga barang hasil kejahatan lainnya.

Kapolda menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan serta meningkatkan patroli di titik-titik rawan kriminalitas.

“Kami akan terus melakukan tindakan preemtif, preventif, dan represif untuk menjaga keamanan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak kejahatan di lingkungan sekitar.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: Berita LampungCuranmorCurasCuratKapolda LampungKeamanan MasyarakatKejahatan JalananKriminalitasLampungPenangkapan PelakuPolda LampungPolri
ShareTweetSendShare
Previous Post

Tantangan Penega Tantangan   Hukum Siber

Next Post

Polres Pringsewu Bongkar Jaringan Narkoba, Sabu 51 Gram Diamankan dari Dua Kurir

Next Post
Polres Pringsewu Bongkar Jaringan Narkoba, Sabu 51 Gram Diamankan dari Dua Kurir

Polres Pringsewu Bongkar Jaringan Narkoba, Sabu 51 Gram Diamankan dari Dua Kurir

Kejati Lampung Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Yayasan Pendidikan di Bandar Lampung

Kejati Lampung Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Yayasan Pendidikan di Bandar Lampung

Konflik Nelayan vs Resort Marriott, Pakar Komunikasi Soroti Peran Pemerintah

Konflik Nelayan vs Resort Marriott, Pakar Komunikasi Soroti Peran Pemerintah

Geger Natar! Warga Padati Rumah Kades Usai Penangkapan Terduga Pencuri

Geger Natar! Warga Padati Rumah Kades Usai Penangkapan Terduga Pencuri

Geger Natar! Warga Padati Rumah Kades Usai Penangkapan Terduga Pencuri

Geger Natar! Warga Padati Rumah Kades Usai Penangkapan Terduga Pencuri

June 2, 2026
Konflik Nelayan vs Resort Marriott, Pakar Komunikasi Soroti Peran Pemerintah

Konflik Nelayan vs Resort Marriott, Pakar Komunikasi Soroti Peran Pemerintah

June 2, 2026
Kejati Lampung Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Yayasan Pendidikan di Bandar Lampung

Kejati Lampung Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Yayasan Pendidikan di Bandar Lampung

June 2, 2026

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved