PANTAU CRIME– Tim Satgas Preventif Operasi Pekat Krakatau 2025 Polres Lampung Selatan kembali mencetak hasil. Seorang pemuda berinisial FS (24), warga Merak Belantung, diamankan saat patroli di kawasan wisata Pantai Rio Merak Belantung, Kalianda, Senin siang (12/5/2025).
Pemuda tersebut ditangkap karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Dari tangannya, petugas menyita delapan plastik klip bening kosong, dua korek api gas, satu kotak rokok, dan satu set alat hisap sabu.
“Penangkapan ini bermula dari kecurigaan anggota saat melihat gelagat pelaku yang mencurigakan. Setelah diperiksa, ditemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada dugaan penyalahgunaan narkoba,” ujar Kasatgas Preventif AKP Joni Maputra.
Tim patroli melakukan pendekatan humanis lewat sambang dan dialogis di sekitar area wisata, dengan tujuan menjaga ketertiban dan keamanan, serta menekan potensi kejahatan seperti C3 (Curat, Curas, Curanmor), premanisme, dan penyalahgunaan narkoba.
“Kami ingin masyarakat merasa aman dan ikut serta menjaga lingkungannya. Operasi ini bukan hanya razia, tapi bagian dari pendekatan preventif jangka panjang,” tegas AKP Joni.
FS kini telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Lampung Selatan untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.
Operasi Pekat Krakatau 2025 merupakan program terpadu yang digelar secara masif di wilayah hukum Polda Lampung. Tujuannya adalah memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat (pekat), mulai dari perjudian, miras, premanisme, hingga narkoba.
Polres Lampung Selatan pun mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan, demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bersih dari kejahatan.***