• Tentang Kami
  • Redaksi
Saturday, October 18, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Pelaku Pencurian Berbersenjata Ditangkap di Bandar Lampung, Rekan Masih Buron

MeldabyMelda
September 18, 2024
in Hukum
A A
Pelaku Pencurian Berbersenjata Ditangkap di Bandar Lampung, Rekan Masih Buron

PANTAU CRIME – Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan menangkap seorang pelaku bernama Sutotok, yang terlibat dalam peristiwa pencurian pada 11 September 2024 di sebuah kafe di Kemiling.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, menjelaskan bahwa sekitar pukul 18.30 WIB, Sutotok tertangkap basah saat mencuri motor milik salah seorang karyawan kafe. Menyadari aksi pelaku, korban langsung berteriak dan mengejar Sutotok.

“Sutotok terjatuh dari motor curiannya saat melarikan diri. Ketika korban mendekat, Sutotok mengacungkan senjata api, namun korban tetap berusaha menghadapi pelaku. Sutotok melarikan diri bersama rekannya, Memet, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Kompol Hendrik saat konferensi pers, Selasa, 17 September 2024.

Sekitar pukul 21.00 WIB pada hari yang sama, Sutotok kembali mencoba melakukan pencurian kendaraan lain. Dalam aksi ini, Sutotok merusak kunci motor dan terlibat perkelahian dengan pemilik kendaraan.

“Dalam pertengkaran tersebut, Sutotok sekali lagi mengacungkan senjata api sebelum melarikan diri,” jelas Hendrik.

Keesokan harinya, pada 12 September 2024, sekitar pukul 07.00 WIB, Sutotok kembali muncul di kafe yang sama. Korban yang mengenali Sutotok meneriaki pelaku sebagai maling, yang kemudian diamankan oleh warga dan petugas polisi lalu lintas.

Kompol Hendrik menambahkan bahwa saat ditangkap, Sutotok membawa senjata api yang diakuinya milik Memet.

“Senjata ini, menurut pengakuan Sutotok, hanya digunakan untuk menakut-nakuti dan mengalami kerusakan saat percobaan kedua,” kata Hendrik.

Pihak kepolisian masih menyelidiki kepemilikan serta penggunaan senjata api tersebut. “Senjata ini masih dalam penyelidikan. Kepemilikan senjata ini adalah milik Memet yang kini masuk dalam DPO. Sutotok dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dan UU Darurat No.12 Tahun 1951,” tandas Hendrik.***

Source: MELDA
Tags: Berbersenjata Ditangkapdi Bandar LampungPelaku PencurianRekan Masih Buron
ShareTweetSendShare
Previous Post

Keamanan Internet: Cara Menghindari Serangan DDoS

Next Post

Tips Mengamankan Informasi Keuangan Anda: Lindungi Keuangan Anda

Next Post
Tips Mengamankan Informasi Keuangan Anda: Lindungi Keuangan Anda

Tips Mengamankan Informasi Keuangan Anda: Lindungi Keuangan Anda

Warga Desak Polda Lampung Prioritaskan Kasus Pencabulan Kepala Desa

Warga Desak Polda Lampung Prioritaskan Kasus Pencabulan Kepala Desa

Mengatasi Ancaman Kejahatan Cyber di Lingkungan Pendidikan: Perlindungan Data

Mengatasi Ancaman Kejahatan Cyber di Lingkungan Pendidikan: Perlindungan Data

 Cara Melindungi Diri dari Kejahatan di Dunia Maya: Tips Essensial

 Cara Melindungi Diri dari Kejahatan di Dunia Maya: Tips Essensial

Peringatan HUT FKPPI Ke-46: Keluarga Besar FKPPI Lampung Deklarasikan Dukungan untuk Pasangan Mirza-Jihan

Peringatan HUT FKPPI Ke-46: Keluarga Besar FKPPI Lampung Deklarasikan Dukungan untuk Pasangan Mirza-Jihan

WAH Gawat! Mantan Napi Kembali Beraksi, Ponsel Rp3 Juta Raib di Pringsewu!

WAH Gawat! Mantan Napi Kembali Beraksi, Ponsel Rp3 Juta Raib di Pringsewu!

October 17, 2025
Polisi Ringkus Empat Pelaku Pengeroyokan Brutal di Way Panji, Korban Alami Luka Serius Akibat Dihajar dengan Golok dan Benda Tumpul

Polisi Ringkus Empat Pelaku Pengeroyokan Brutal di Way Panji, Korban Alami Luka Serius Akibat Dihajar dengan Golok dan Benda Tumpul

October 17, 2025
Kemudahan Baru bagi Penerima BPNT Sembako di Lampung Selatan, Bank BRI Luncurkan Rekening dan Kartu ATM

Kemudahan Baru bagi Penerima BPNT Sembako di Lampung Selatan, Bank BRI Luncurkan Rekening dan Kartu ATM

October 17, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved