PANTAU CRIME – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kembali meraih prestasi gemilang dengan memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Lampung.
Prestasi ini menjadi yang ke-8 secara berturut-turut diraih oleh Pemkab Lampung Selatan di bawah kepemimpinan H. Nanang Ermanto.
Penyerahan penghargaan dilakukan secara langsung oleh Ketua BPK RI Provinsi Lampung, Masmudi, kepada Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, di Ruang Auditorium, Kantor BPK Provinsi Lampung, Bandar Lampung, pada Jumat, 3 Mei 2024.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Lampung Selatan, Wahidin Amin, menjelaskan bahwa Lampung Selatan menjadi salah satu dari lima kabupaten/kota yang mendapatkan Opini WTP murni tanpa catatan.
Dari 11 kabupaten/kota yang mendapat Opini WTP, kita salah satu dari lima yang mendapatkan Opini WTP murni. Sementara, enam lainnya mendapatkan Opini WTP dengan penekanan atau WTP PSH, ungkap Wahid.
Keberhasilan ini, lanjut Wahidin Amin, diraih karena Pemkab Lampung Selatan mampu merencanakan dan merealisasikan belanja sesuai kemampuan keuangan tanpa defisit serta menggunakan dana yang earmark (DAK, DAU, SG, dan lain-lain).
Alhamdulillah, Pemkab Lampung Selatan mendapatkan Opini WTP 8 kali berturut-turut sejak tahun 2016, termasuk 3 kali berturut-turut pada periode RPJMD Tahun 2021-2026, ujarnya.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kinerja baik yang telah dilakukan oleh seluruh jajaran Pemkab Lampung Selatan.
Nanang berharap, penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi Pemkab Lampung Selatan untuk terus meningkatkan perencanaan dan realisasi anggaran belanja ke depan.
Alhamdulillah kita mendapatkan Opini WTP delapan kali berturut-turut, ini sangat luar biasa dan patut diapresiasi. Terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintahan atas kinerja baiknya,kata Nanang.***